Ambon, 30/1 (Antaranews Maluku) - Dinas Kelautan dan Perikanan kota Ambon menemukan adanya pemberian kartu nelayan yang salah sasaran yakni diterima oleh masyarakat yang bukan nelayan.

Plt Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Ambon Steven Patty di Ambon, Maluku, Selasa, mengatakan, setelah melakukan evaluasi dan pendataan ditemukan sebanyak 20 orang pemegang kartu nelayan yang ternyata bukan nelayan.

"Hasil pengawasan di lapangan kami menemukan 20 orang pemegang kartu yang bukan nelayan, kartu yang dipegang mereka langsung ditarik dan data mereka dari database nelayan," katanya.

Menurut dia, kartu nelayan yang salah sasaran ini disebabkan adanya dua petugas yang menginput data nelayan, yang terbagi di lingkup Pemerintah provinsi dan Kota Ambon.

Masyarakat yang bukan nelayan tetapi memegang kartu tidak akan diberikan hak seperti yang diterima para nelayan yang memegang kartu, karena kartu yang juga di dalamnya terdapat asuransi yang diberikan kepada nelayan sebagai penjamin.

"Saat ini masyarakat yang bukan nelayan segala sesuatu yang terkait hak para nelayan tidak akan mereka dapatkan, seperti bantuan kepada nelayan karena mereka tidak berhak untuk menerima," katanya.

Pihaknya terus berkoordinasi dengan DKP Provinsi Maluku agar ke depan tidak terjadi kesalahan dalam proses menginput data nelayan.

"Kami berharap ke depan petugas admin tidak lebih dari satu, sehingga data yang masuk tidak ganda bahkan tidak terjadi kesalahan pada nelayan yang akan menerima," katanya.

Diakuinya, manfaat kartu bagi nelayan yakni memberikan identitas kepada nelayan yang bersifat nasional dan secara langsung terdaftar di KKP.

Saat ini jumlah Nelayan di Ambon sebanyak 4.234 baru 1.280 nelayan yang mendapat kartu. Saat ini pihaknya sementara melakukan sosialisasi ke setiap desa dan negeri guna proses pembagian formulir.

"Upaya ini dilakukan agar aparatur desa dapat membantu untuk menghimpun warga dalam pengisian formulir untuk selanjutnya diserahkan ke Dinas Perikanan Kota Ambon untuk dientri," katanya.

Pihaknya berupaya agar di tahun 2018 seluruh nelayan dapat menerima kartu, karena nantinya bukan saja untuk perikanan tangkap yang dulunya kartu akuarcard itu untuk budidaya.

"Ke depan tidak akan ada perbedaan lagi antara kartu Nelayan tapi semuanya disatukan menjadi Kusuka," katanya.

Pewarta: Penina Mayaut

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018