Ambon, 1/2 (Antaranews Maluku) - Badan Pusat Statistik Maluku mencatat selama Desember 2017 perkembangan tingkat penghunian kamar (TPK) hotel bintang di Maluku mencapai 44,57 persen atau meningkat 2,02 poin dibanding November 2017.

"Jika dibandingkan dengan TPK Hotel Desember 2016 sebesar 28,47 persen, TPK hotel bintang di Maluku mengalami peningkatan sebesar 16,10 poin," kata Kepala BPS Provinsi Maluku, Dumangar Hutauruk di Ambon, Kamis.

Sedangkan TPK Hotel non bintang di Maluku pada bulan Desember 2017 mencapai 24,14 persen atau menurun 1,96 poin, dibanding November 2017. Jika dibandingkan lagi dengan TPK Hotel Desember 2016 yang mencapai 18,95 persen, maka TPK Hotel non bintang di Maluku mengalami peningkatan 5,19 poin.

Dumangar mengatakan, jumlah tamu asing yang menginap di hotel bintang di Maluku selama bulan Desember 2017 sebanyak 694 orang, atau meningkat 3,58 persen dibanding November 2017. Sedangkan untuk tamu domestik berjumlah 9.262 atau naik 4,63 persen dibanding November 2017.

"Rata-rata menginap tamu asing di hotel bintang di Maluku pada bulan Desember 2017 adalah 3,31 hari atau meningkat 0,09 poin dibanding November," ujarnya.

Sedangkan rata-rata menginap tamu domestik di hotel di Maluku pada bulan Desember 2017 adalah 1,66 hari atau menurun 0,26 poin dibanding November 2017.

Dumangar mengatakan, jika dihitung secara yaer on year, pada Desember 2017 terjadi peningkatan TPK pada semua kelas hotel yakni bintang satu sebesar 5,16 poin, bintang dua 11,76 poin, bintang tiga 17,14 poin, dan hotel bintang empat24,85 poin.

"Secara keseluruhan hotel bintang terjadi peningkatan TPK year on year sebesar 16,10 poin," ujarnya.

Sedangkan pada kelas non bintang di Maluku, lanjutnya, juga terjadi peningkatan TPK pada Desember 2017 yakni sebesar 5,19 poin jika dibandingkan Desember 2016.

"Secara gabungan hotel bintang dan non bintang di Maluku pada Desember 2017 TPK Hotel di Maluku mengalami peningkatan sebesar 5,24 poin jika dilakukan perbandingan year on year," katanya.

Pewarta: John Soplanit

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018