Ambon, 20/2 (Antaranews Maluku) - Tiga pelaku yang diduga terlibat penyerangan dan pembacokan terhadap warga Batugantung, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku, diringkus anggota Satreskrim Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease di dua tempat berbeda.

"Untuk tersangka berinisial H terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berupaya melakukan perlawanan saat ditangkap di Piru, Ibu Kota Kabupaten Seram Bagian Barat," kata Kasat Reskrim Polres setempat, AKP Teddy di Ambon, Senin.

Sedangkan rekannya berinisial A yang juga melarikan diri ke Piru langsung menyerahkan diri kepada Babhinkamtibmas lalu diserahkan kepada anggota Satreskrim Polres Ambon.

Polisi juga mengejar satu tersangka pelaku lainnya berinisial SP yang sempat melarikan diri ke Pulau Kisar, Kabupaten Maluku Barat Daya.

Tiga pelaku yang diringkus Satreskrim Polres Ambon ini diduga terlibat aksi penyerangan dan pembacokan terhadap warga Batugantung antara lain Yowandri Halatu, Yohanes Eruplei serta Leduard Onaola.

Menurut Kasat Reskrim, aksi penyerangan ini terjadi pada Minggu (11/2) lalu ketika para korban sedang duduk di sebuah pos pangkalan ojek Batugantung dan para pelaku juga membakar pangkalan ojek tersebut.

Polisi juga mengimbau para pelaku lainnya yang masih melarikan diri pascapenyerangan dan pembacokan warga Batugantung.

"Identitas mereka sudah kami kantongi, jadi sebaiknya kami imbau agar segera menyerahkan diri secara baik-baik untuk diproses hukum," katanya.

Karena tiga pelaku yang telah diringkus saat ini sudah berada di Mapolres Ambon dan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018