Ternate, 10/5 (Antaranews Maluku) - Sejumlah Pemimpin Redaksi (Pemred) di Maluku Utara (Malut) meminta penyidik Polda maupun Kejati Malut untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi bantuan anggaran untuk media di DPRD Kabupaten Halmahera Selatan.

Pemred Aspirasi Malut, Adnan Ways dikonfirmasi, Kamis, mengatakan dana yang dialokasikan untuk media telah diselewengkan oleh oknum tertentu di Sekretariat DPRD Halmahera Selatan, sehingga harus diusut.

Menurut dia, anggaran yang diperuntukan untuk 10 media cetak dan online tahun 2018 tidak mengalir ke pihak perusahaan, padahal sebelum anggaran tersebut dicairkan ada MoU antara media penerima bantuan dengan DPRD Halsel. Setiap media cetak masing-masing menerima Rp 80 juta, sementara media online menerima Rp 50 juta.

"Kami tidak pernah menerima anggaran untuk media cetak, sementara berdasarkan hasil uji petik yang dilakukan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Malut, nama madia kami masuk sebagai penerima bantuan," ujar Adnan Ways.

Menurutnya, kasus ini harus segera diusut tuntas dan pihak pihak terkait dalam hal ini oknum-oknum wartawan yang menerima anggaran tersebut dan Sekretaris DPRD Halsel harus segera diperiksa baik oleh pihak kejaksaan maupun pihak kepolisian.

"Yang pasti anggaran untuk media di DPRD Halsel bermasalah, semoga ini menjadi perhatian pihak penegak hukum untuk segera melakukan pengusutan tuntas,"tegas Adnan Ways yang juga Sekretaris PWI Maluku Utara.

Diketahui media cetak dan online yang menerima anggaran tersebut yakni, Surat Kabar Harian (SKH) Aspirasi Malut, SKH Mata Publik, SKH Fajar Malut, SKH Malut Post, SKH Suara Kie Raha dan Indo Timur.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Selatan, Muchlis Djafar ketika dikonfirmasi membenarkan ada alokasi anggaran untuk media.

Tetapi, kata Muchis, pihaknya baru mendapatkan informasi kalau uang yang diserahkan bukan ke pimpinan perusahaan, sehingga silakan diusut.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018