Ternate, 14/5 (Antaranews Maluku) - Polres Kota Ternate, Maluku Utara (Malut) mengantisipasi gangguan kamtibmas guna memberikan kenyamanan bagi umat muslim di kota itu dalam menjalankan ibadah puasa Ramadan.

"Kami telah berkoordinasi dengan Pemkot Ternate dan pengelola tempat hiburan untuk menutup aktivitas selama Ramadan," kata Kapolres Ternate, AKBP Azhari Juanda di Ternate, Senin.

Dia mengatakan, koordinasi ini dilakukan guna mengendalikan ketertiban selama pelaksanaan ibadah Ramadan guna melahirkan semangat saling menghormati antarumat beragama.

Sementara itu, Pemkot Ternate telah mengeluarkan surat edaran untuk menutup seluruh aktivitas mulai dari tempat hiburan dan rumah makan pada siang hari selama bulan Ramadan.

Kasatpol PP Kota Ternate, Fhandi Mahmud ketika dihubungi sebelumnya menyatakan, edaran ini dikeluarkan guna memberikan kenyamanan bagi umat muslim saat menjalankan ibadah selama Ramadan.

Menurut dia, edaran yang dikeluarkan itu akan disampaikan ke seluruh pengelola tempat hiburan dan restauran maupun rumah makan di Ternate.

"Untuk rumah makan akan diatur teknisnya, seperti memasang tirai dan sebagainya agar tidak terlihat bagi warga sekitarnya yang menjalankan ibadah Ramadan," katanya.

Sedangkan, untuk salon, karaoke, pub maupun tempat pijat dilarang untuk beroperasi selama Ramadan dan kalau ditemukan akan dikenakan sanksi hingga pencabutan izin usahanya.

"Surat edarannya telah kami sampaikan ke manajemen tempat hiburan untuk menutup usahanya sebagai bentuk penghormatan kepada umat muslim menjalankan ibadah puasa," ujarnya.

Dia menambahkan, surat edaran penutupan tempat hiburan tersebut harus dipatuhi. Jika tidak pihaknya menyerahkan kewenangan untuk menindak kepada aparat berwenang.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018