Ternate, 24/5 (Antaranews Maluku) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara (Malut) akan mendistribusikan 747.719 Surat Suara (SS) pilkada Malut sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) ke seluruh kabupaten/kota.

Ketua KPU Malut, Syahrani Somadayo di Ternate, Kamis, mengatakan, selain itu ada surat suara tambahan 2,5 persen guna mengantisipasi adanya surat suara yang mengalami kerusakan atau tidak layak digunakan.

Menurut dia, surat suara yang dicetak di Makassar itu rencananya akan tiba hari ini (24/5) dan selanjutnya akan didistribusikan ke seluruh kabupaten/kota untuk disortir.

Dimana, untuk surat suara yang dicetak dan akan dikirim hari ini tidak termasuk dalam Daftar Pemilih Tambahan dan para pemilih bisa menyalurkan hak politiknya asalkan ada surat suara tersisa.

Selain itu, untuk Surat Suara sendiri seperti di Halmahera Selatan dan Morotai akan didahulukan dan akan diprioritaskan, bahkan untuk distribusi surat suara akan berkoordinasi dengan desk pilkadaguna menghindari terjadinya berbagai masalah dalam distribusi surat suara.

Sebab, sebagai daerah kepulauan tentunya membutuhkan sarana yang memadai untuk distribusikan surat suara di daerah yang sulit terjangkau salah satunya dengan menggunakan helikopter.

Tentunya, kata Syahrani, kalau ada surat suara yang mengalami kelebihan akan diperuntukkan bagi pemilih yang masuk daftar tambahan, tetapi harus disertai dengan membawa e-KTP maupun surat keterangan.

"Tetapi kalau surat suara tambahan sudah tidak mencukupi di TPS, maka sesuai ketentuan bersangkutan tidak lagi bisa mencoblos," ujarnya

Dia menyatakan, terkait dengan tahapan kampanye, hingga kini tahapan pilkada Malut berlangsung aman dan tidak ada gangguan selama tahapan berlangsung.

Untuk itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat keamanan agar dapat melakukan pengamanan secara maksimal, sehingga tahapan pilkada mulai kampanye hingga penetapan cagub/cawagub terpilih bisa berjalan secara aman dan demokratis.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018