Ternate (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara (Malut) menyatakan telah menyelesaikan proses tahapan pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara untuk 10 kabupaten/kota, kecuali yang masih tersisa perhitungan DPR RI.
"KPU Malut akan menyelesaikan seluruh proses rekapitulasi mulai dari hasil pemilihan presiden, DPD RI dan DPRD Provinsi Malut dan saat ini masih dilakukan pencocokan data di tingkat kecamatan untuk perolehan suara DPR-RI, khususnya di Kecamatan Pulau Obi," kata Ketua KPU Malut Pudja Sutamat di Ternate, Selasa.
Dia mengatakan KPU melakukan penghitungan dua tingkat di bawahnya setelah KPU RI memberikan waktu pelaksanaan pleno rekapitulasi di tingkat KPU provinsi untuk menyelesaikan tahapan pleno KPU Kabupaten Halmahera Selatan.
"KPU Pusat memberikan kesempatan ke KPU Malut untuk menyelesaikan seluruh tahapan pleno rekapitulasi di tingkat KPU provinsi hingga 20 Maret mendatang," ujarnya.
Menurut dia, proses pencocokan data itu karena adanya protes dari saksi Partai Golkar Arifin Djafar merasa dirugikan akibat berkurangnya suara DPR-RI Partai Golkar pada saat pleno KPU kabupaten di tingkat KPU Provinsi Malut.
Selain itu, kata dia, saksi Partai Golkar menyampaikan nota keberatan kepada Bawaslu Kabupaten Halmahera Selatan, tetapi tidak bisa ditindaklanjuti secara tuntas di tingkat KPU maka Partai Golkar menyampaikan keberatan untuk diklarifikasi adanya perbedaan data ke pleno KPU Malut dan mendapat rekomendasi Bawaslu Malut untuk dilakukan penghitungan untuk DPR-RI di Kecamatan Pulau Obi.
Menurut dia, sesuai Formulir Model D Hasil di tingkat kecamatan untuk suara DPR-RI dari Partai Golkar di Kecamatan Pulau Obi terjadi perbedaan dengan Formulir Model D Hasil pada pleno tingkat kabupaten atau terjadi pengurangan sekitar 478 suara pada partai tersebut.
Saksi Partai Golkar Arifin Djafar mengatakan sesuai data di tingkat PPK Pulau Obi untuk DPR-RI sebanyak 737 suara, baik suara partai maupun tiga caleg, namun pada berita acara hasil pleno kabupaten menjadi 659 atau ada 78 suara yang hilang.
Sehingga, kata dia, dengan dinamika yang berkembang di KPU Malut diputuskan melakukan rekap kembali ke TPS di Kecamatan Pulau Obi, dan ternyata ada perubahan yang ditemukan terjadi peningkatan jumlah suara di sembilan desa, yakni peningkatan suara 798 suara milik Partai Golkar DPR-RI.
Bahkan, menurut dia, hal ini merupakan TPS regular bukan TPS khusus yang berada kawasan pertambangan, sehingga Partai Golkar berkeyakinan ada 400 suara dari DPR-RI yang hilang.
Sementara itu, berdasarkan hasil rekapitulasi yang dirangkum KPU Malut hari ini untuk pemilihan DPD RI dari daerah pemilihan (dapil) Malut terdapat satu petahana yakni Namto Roba masih bertahan di DPD-RI, sedangkan dua petahana lainnya, yakni Sultan Tidore Husain Alting Sjah dan Stevi Pasimanjeku tidak lagi ikut maju sebagai calon anggota DPD RI dari dapil Malut.
Sedangkan petahana Ikbal Djabid harus puas pada peringkat kedelapan dalam rekapitulasi hasil perolehan suara DPD RI.
Sementara itu, empat calon anggota DPD RI yang lolos ke Sanayan dari dapil Malut, yakni R Graal Taliawo meraih suara terbanyak dengan 103.783 suara, posisi kedua Sultan Hidayat 95.050 suara, Namto 75.689 suara, dan Hasby 73.980 suara.
Proses tahapan pleno rekapitulasi di KPU Malut tersisa DPR RI
Selasa, 12 Maret 2024 18:54 WIB