Ambon, 5/6 (Antaranews Maluku) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-K) Sulawesi dan Maluku bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku melakukan penandatangan kerja sama sepakat kejar perusahaan penunggak iuran BPJS-Ketenagakerjaan.

Pelaksanaan penandatangan kerja sama itu dilakukan oleh Deputi Direktur Wilayah BPJS-Ketenagakerjaan. Sulawesi dan Maluku, Sudirman dan Kejati Maluku, Triyono Haryanto di Ambon.

Sudirman di Ambon, Selasa, mengatakan pelaksanaan penandatanganan kerja sama ini dapat mengurangi tunggakan iuran di Maluku.

"Kami berharap dengan kerja sama ini penunggak iuran kesepakatan BPJS-Ketenagakerjaan dapat semakin berkurang dan makin banyak yang patuh dan tertip membayarkan iuran," ujarnya.

Karena dengan tertib membayar iuran maka hak-hak pekerja yang mendapat resiko kerja dapat terpenuhi.

Menurutnya, BPJS-Ketenagakerjaan saat ini menyelenggarakan empat program diantaranya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK) Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).

Program JKK misalnya memberikan manfaat layanan antara lain biaya transportasi dari lokasi kecelakaan kerja ke rumah sakit, pengobatan di PLKK sampai dengan sembuh, santunan sementara tidak mampu kerja dan santunan cacat hingga 56 kali gaji terlapor.

Lalu, santunan kematian akibat kecelakaan kerja hingga 48 kali gaji terlapor dan beasiswa bagi satu orang anak dari peserta yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja.

Untuk JKM memberikan manfaat senilai Rp 24 juta, manfaat itu berupa tabungan pada pekerja atau ahli waris saat berhenti bekerja dan JP berupa manfaat berkala tunjangan pensiun.

Kejati Maluku Triyono Haryanto mengatakan akan melakukan segala upaya untuk dapat menegakkan aturan BPJS-Ketenagakerjaan di Maluku.

"Kami akan bantu mensukseskan program pemerintah ini, karena program ini untuk kesejahteraan pekerja dengan keluarganya.

Kami siap turun bersama BPJS-Ketenagakerjaan dalam menagih atau memfasilitasi pemberi kerja yang menunggak iuran, baik secara non litigasi atau litigasi melalui gugatan.

"Kami akan selalu siap mendukung terselenggaranya program BPJS-Ketenagakerjaan di daerah ini," ujarnya.

Pewarta: Shariva Alaidrus

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018