Ternate, 20/6 (Antaranews Maluku) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara (Malut) meminta agar seluruh pengurus partai politik (parpol) untuk proaktif mengawasi dan menyampaikan pemilih yang tidak diakomodasi dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS).

"Salah satu potensi sengketa dalam Pemilihan nanti dipastikan berasal dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang mengacu dari DPS," kata Koordinator Divisi PHL Bawaslu, Masita Nawawi saat menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2019 oleh KPU Provinsi Malut, bertempat di Halmahera Ball Room Dafam Hotel Ternate, Rabu.

Masita meminta seluruh lapisan masyarakat dan pengurus partai politik (parpol) untuk melakukan pengawasan dan verifikasi terhadap Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2019, yang telah diumumkan KPU Malut.

Untuk itu, diharapkan semua elemen dari satuan tingkat terkecil rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) maupun di kelurahan, kecamatan, dan kota untuk melakukan verifikasi DPS.

Koordinator Divisi PHL Bawaslu itu mengatakan dengan komitmen semua elemen, Pemilu 2019 diharapkan berjalan kondusif hingga hari pencoblosan dan penghitungan suara.

"Kalau ingin Malut kondusif, harus diperhatikan Daftar Pemilih yang menjadi sumbu konflik agar tidak amburadul dan harus diperbaiki dan semua lapisan masyarakat harus melek dengan DPS," ujar Masita Nawawi.

Dalam Rapat Pleno tersebut yang dipimpin Ketua KPU Malut Syahrani Soemadayo, KPU menetapkan jumlah pemilih sementara sebanyak 770.064 yang tersebar di 10 kabupaten dan kota di Malut.

Jumlah pemilih laki-laki sebanyak 389.060 sedangkan jumlah pemilih perempuan sebanyak 381.004 sehingga total secara keseluruannya mencapai 770.064. Sedangkan jumlah TPS sebanyak 3.708 yang tersebar di 1.180 desa dan kelurahan dalam 115 kecamatan.

Sementara itu, Ketua KPU Syahrani Soemadayo juga berharap Partai politik memperhatikan hak konstituen yang terancam terabaikan karena tidak tercantum di daftar pemilih sementara (DPS) Pemilu 2019.

"Parpol jangan sibuk dengan penghitungan suara saja dan berelit politik saja. Pikirkan hak-hak konstituen mereka agar tidak terjadi penggelembungan suara nantinya," ujarnya.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018