Ambon, 5/7 (Antaranews Maluku) - Dua unit komputer khusus pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) milik Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Ambon dicuri orang tak dikenal.

"Ada dugaan kuat aksi pencurian ini dilakukan antara tengah malam dan dinihari disaat kantor dalam kondisi sunyi dan mereka masuk dengan cara mencongkel jendela samping kantor yang berhimpitan dengan tembok pembatas," kata Kabid Pencatatan Disdukcapil setempat, Ita Pattiwael di Ambon, Kamis.

Dua unit komputer khusus pencetakan KTP Elektronik ini memuat aplikasi data kependudukan warga Kota Ambon dan laporan yang akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri.

Akibat kasus pencurian tersebut, pihak Disdukcapil memasang pengumuman kalau hari ini pelayanan KTP Elektronik ditiadakan sampai ada pemberitahuan lanjutan berkaitan dengan dicurinya dua unit komputer khusus pencetakan KTP Elektronik.

Menurut dia, kasus pencurian ini juga langsung dilaporkan ke Polres Ambon dan Pulau-Pulau Lease.

Sejumlah aparat kepolisian dari unsur Inavis dan Serse Polres kemudian mendatangi tempat kejadian perkara dan melakukan olah TKP, memasang garis polisi, serta mencari sidik jari.

Polisi juga melakukan wawancara dengan sejumlah Abdi Sipil Negara (ASN) di kantor tersebut.

Akibat kasus pencurian tersebut, sejumlah warga yang sejak pagi hari sudah hadir di Kantor Disdukcapil Ambon untuk mengurus KTP Elektronik mereka tidak bisa dilayani.

Beberapa warga mengaku sudah melakukan perekaman data dan pemotretan di Kantor Kecamatan Teluk Ambon di Wayame untuk membuat KTP Elektronik tetapi tidak bisa dilayani di Kantor Disdukcapil akibat insiden ini.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018