Ambon (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku mengelar forum Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) guna meningkatkan dan memaksimalkan pelayanan publik di daerah itu.
“Dinas ini berperan penting dalam membangun keberadaan bangsa, karena urusan hidup dan mati manusia, serta menentukan keberadaan demokrasi lima tahun ke depan, karena jika salah satu penduduk tidak tercatat sebagai pemilih, maka mengabaikan hak politik warga negara yang sudah berhak menyalurkan hak pilihnya,” kata Sekretaris daerah (Sekda) Maluku Sadali Ie di Ambon, Kamis.
Forum Disdukcapil tersebut digelar dengan tema Sinergisitas perencanaan antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota, dalam rangka peningkatan pelayanan publik urusan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil serta pengendalian penduduk dan keluarga berencana guna terwujudnya penguatan fondasi transformasi melalui pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
“Ini sebagai wujud kerja bersama, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Sekda.
Dalam forum tersebut dibahas mengenai bagaimana Disdukcapil Kabupaten dan Kota di Maluku dapat memiliki satu visi dan misi untuk meningkatkan pelayanan publik yang berdampak pada pemerataan pembangunan daerah.
Oleh sebab itu Sekda berharap forum ini dimanfaatkan dalam rangka bertukar pikiran, dan membuat kesepahaman bersama, dalam menjalankan tugas dan fungsi Dinas Pencatatan Sipil sehingga melahirkan hasil yang positif, dalam rangka mengembangkan pembangunan di bidang pencatatan sipil.
“Semoga hasil forum ini menghasilkan rekomendasi konstruktif dalam mewujudkan tema yang dibahas bersama, dan apa yang dilakukan ini sebagai bentuk pengabdian kepada bangsa dan negara dalam memberikan pelayanan publik terbaik bagi masyarakat, terutama bagi Provinsi Maluku yang sama-sama kita cintai.” Tutupnya.
Hadir pada kesempatan itu Kasubdit Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kementerian Dalam Negeri, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Maluku beserta jajaran, Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku dan Kabupaten Kota, Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku, beserta Pejabat Administrator dan Pengawas Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku dan Kabupaten/Kota.