Ternate, 5/7 (Antaranews Maluku) - Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara diminta transparan terkait status Bandara Kuripasai Jailolo yang dilakukan Kementerian Perhubungan melalui hasil studi kelayakan.

"Kami juga sampai sekarang belum menerima dokumen melalui Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemkab Halmahera Barat dan pihak AURI," kata anggota Komisi III DPRD Halmahera Barat, Mahdin Husen, ketika dihubungi dari Ternate, Kamis.

Bandara Kuripasai Jailolo sudah direncanakan dari Pemkab setempat karena ?selama ini di Maluku Utara ketika mau ke luar daerah selalu melalui Bandara Sultan Babullah Ternate yang dikenal sebagai akses transportasi udara dari dan ke Malut selalu melalui bandara itu.

Menurut dia, Pemkab Halmahera Barat tidak perlu berjanji ke masyarakat, karena saat ini masyarakat selalu menanyakan status bandara, sebab anggaran yang dikeluarkan untuk membiayai kegiatan bandara itu cukup besar kurang lebih Rp1,5 miliar melalui ABPD 2016.

Selain itu, jika pemkab tidak mau menjelaskan status Bandara Kuripasai nantinya bisa menimbulkan kecurigaan dari masyarakat, karena Pemkab Halmahera Barat sudah banyak berjanji akan membangun bandara itu.

Mahdin meminta kepada pemkab dalam hal ini Dinas Perhubungan berkordinasi dengan DPRD, agar bersama-sama mencari jalan keluarnya.

Sebelumnya Pemkab Halmahera Barat mengatakan pembangunan Bandara Kurapasai merupakan program prioritas pemkab dan ini tinggal menunggu izin prinsip dari Kemenhub.

Landasan Bandara Kurapasai itu akan dibangun sepanjang 1.800 meter, namun tahap pertama akan dibangun 800 meter, karena dengan landasan sepanjang itu bisa digunakan untuk penerbangan printis dengan pesawat kecil.

Ia menambahkan kalau Bandara Kurapasai sudah dioperasikan, selain akan memudahkan masyarakat setempat yang ingin berpergian menggunakan transportasi udara, juga diharapkan bisa menarik minat kunjungan wisatawan baik dari dalam maupun luar negeri ke daerah itu.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018