Ambon, 12/7 (Antaranews Maluku) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku bersama polda setempat menangani 70 kasus penyalagunaan narkoba di daerah itu dalam kurun waktu Januari hingga Juli 2018.

"Dari 70 kasus itu, jumlah tersangka sebanyak 79 orang. Semuanya dalam proses," kata Kepala BNNP Maluku Rusno seusai pelaksanaan upacara Hari Anti-Narkoba Internasional (HANI)di Ambon, Kamis.

Yang menarik dari 70 kasus pada tahun ini, lanjutnya, adalah beragam profesi dan latar belakang pendidikan, yakni terdapat seorang dosen, berpendidikan S-2 ada dua oarng, pegawai swasta, masyarakat, ibu rumah tangga, dan enam polisi.

"BNN akan sikat sampai habis orang-orang yang terlibat kasus narkoba di Maluku," katanya.

Dalam pemberantasan itu, dia menegaskan bahwa pihaknya tidak tebang pilih, oknum-oknum yang mencoba bermain.

Kasus narkoba yang ditangani BNN sendiri sejak Januari s.d. Juli tercatat ada delapan kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 12 orang. Di antara jumlah tersebut, sudah berstatus P-21 sebanyak satu orang, sedangkan tujuh lainnya masih dalam proses.

Jenis narkobanya, katanya lagi, masih sabu-sabu dan ganja. Namun, pihaknya juga menemukan tembakau gorila yang sudah beredar di Ambon.

"Sekarang ini masih dalam pengembangan," ujarnya.

Menyinggung seorang dosen yang terlibat kasus tersebut, Rusno mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan rekomendasi ke Universitas Pattimura. Selain itu, setiap kali mahasiswa melakukan daftar ulang, harus ada pemeriksaan urien.

"Hal ini dimaksudkan agar mereka juga bisa mengetahui apa, sih, bahayanya. Kalau tidak pernah melakukan pemeriksaan urien, mereka juga tidak pernah tahu," ujarnya.

Pada upacara Hari Anti-Narkoba Internasional di Gedung Baileo Siwalima, Karangpanjang, Ambon dipimpin oleh Gubernur Maluku Said Assagaff sekaligus membacakan sambutan Menkopolhukam Wiranto.

Pewarta: John Soplanit

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018