Ternate, 13/7 (Antaranews) - Direktur Umum dan SDM Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Naufal Mahfudz melakukan kunjungan kerja di Maluku Utara (Malut) untuk melakukan pelatihan persiapan masa pensiun bagi karyawannya.

"Kegiatan ini dilakukan setiap satu sampai dua tahun sekali untuk para pensiunan BPJS Ketenagakerjaan," Naufal Mahfudz saat berkunjung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan cabang Ternate, Jumat.

Menurut dia, pelatihan untuk persiapan masa pensiun, kalau dilakukan sekali setahun maka pegawainya belum siap, terutama dalam mengelola keuangan dan kesehatan pasca-pensiun, bahkan, bagi pegawai yang akan ingin beralih profesi menjadi pengusaha akan dibuka akses dalam membangun usahanya.

Selain itu, untuk pelayanan bagi kepesertaan dengan mengutamakan kearifan lokal, apalagi tugas yang dibebankan Presiden yakni perusahaan harus utamakan kepesertaan dan pelayanan bukan keuntungan.

Sehingga, pihaknya mendiskusikan bagaimana peningkatan pelayanan BPJS Ketenagakerjaan kepada peserta yang salah satunya adalah bagaimana cara menggunakan bahasa daerah dan bagaimana mengetahui kearifan lokal di Malut.

Apalagi, kata Naufal, hal ini karena yang dimintakan Presiden Jokowi adalah bukan lagi menghasilkan keuntungan (laba), namun yang diminta adalah kepesertaan dan pelayanan.

Apalagi, sesuai dengan data dari Bapenas terkait tenaga kerja, sekarang ini berjumlah 118 juta pekerja di seluruh Indonesia, akan tetapi yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, baru 48 juta.

"Tentu ini masih banyak sekali, maka usaha-usaha kita di daerah maupun di pusat yang harus kita tingkatkan. Untuk itu harus mencari peserta sebanyak-banyaknya dan memberikan pelayanan jaminan hari tua, kematian dan sebagainya," katanya.

Naufal juga menjelaskan bahwa ada beberapa manfaat mengikuti BPJS ketenagakerjaan yakni yang pertama adalah jaminan kecelakaan kerja, yaitu program yang menjamin ketika pekerja itu mengalami musibah/kecelakaan di tempat kerja ataupun di waktu ekrja. Kemudian yang kedua, setiap pekerja yang mengalami kecelakaan misalkan driver yang mengalami patah kaki dan tidak bisa bekerja lagi.

Sedangkan, untuk jaminan bagi pekerja yang patah kaki ini adalah dari BPJS Ketenagakerjaan meminta kepada perusahan agar direkrut menjadi kepala kendaraan dan administratif. ?Jadi selama dia kecelakaan dan dirawat di rumah sakit sampai sembuh, itu dibiayai oleh BPJS. Bahkan atlet juga dianggap sebagai pekerja, sehingga apabila atlet ini ketika mengalami cedera, maka dibiayai oleh BPJS.

Dia menambahkan, ada juga manfaat lainnya yakni jaminan kematian, ketika meninggal, maka diberi kompensasi sekian kali gaji dan seterusnya dan jaminan hari tua, inilah yang disebut tabungan. Ini tidak bisa dipergunakan atau diambil, sampai pada selesai kerja atau diberhentikan, barulah bisa diambil.
 
Direktur Umum BPJS Ketenagakerjaan Naufal Mahfudz mengunjungi karyawan yang sakit, di Ternate, Jumat. (Abdul Fatah)

Usai melakukan pertemuan dengan para jajaran kantor BPJS Ketenagakerjaan cabang Ternate, Direktur Umum dan SDM BPJS Ketenagakerjaan mengunjungi salah satu peserta BPJS Ketenagakerjaan yang sedang mengalami kecelakaan dan sementara dirawat di Rumah Sakit Tentara (RST).

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018