Langgur, 28/7 (Antaranews Maluku) - Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Roy Rahajaan di Langgur, Sabtu, menyatakan Kementerian Pariwisata telah menetapkan Maluku Tenggara (Malra), Banda, dan Kota Tual sebagai destinasi unggulan pariwisata di Provinsi Maluku.
"Malra, Banda dan Tual adalah tiga destinasi unggulan yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Pariwisata," katanya.
Ia mengatakan, dengan adanya penetapan itu, maka sudah ada pengakuan bahwa Malra dengan seluruh potensi wisata yang ada diakui sebagai destinasi yang memiliki keunggulan di Maluku.
"Sekarang tinggal kita perjuangkan potensi atau objek wisata yang ada di Malra menjadi destinasi unggulan di tingkat Nasional," kata Roy.
Untuk masuk destinasi unggulan Nasional harus memenuhi tiga aspek, yakni aksesibilitas, amenitas, dan atraksi.
Roy menyatakan, aspek aksesibilitas (perhubungan) terpenuhi dengan jalur udara dan laut ke daerah ini yang sudah lancar, kemudian aspek Atraksi juga sudah dengan banyaknya potensi adat istiadat daerah yang dapat ditampilkan.
"Tinggal hanya aspek Amenitas yakni tersedianya transportasi ke objek-objek wisata di daerah ini, misalnya transportasi laut yang masih minim," katanya.
Oleh karena itu, lanjutnya, pemenuhan aspek tersebut sedang diperjuangkan untuk bisa mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Pariwisata tahun 2019.
Pantai Wab
Roy menyatakan, Pantai Wab yang terletak di Desa (Ohoi) Wab, Kecamatan Kei Kecil Barat memiliki pesona laut, pasir putih halus, dan alam yang tidak kalah dengan pantai Ngurbloat yang sudah dikenal luas.
Kini, pantai Wab menjadi salah satu destinasi unggulan Kabupaten Malra.
Pantai yang baru saja dijadikan pusat giat pelepasan peserta Sail Wonderful To Indonesia tahun 2018 mendapat perhatian serius dari Pemda Malra.
"Destinasi pantai Wab ini merupakan salah satu destinasi yang ingin dibangun melalui DAK dari Kementerian Pariwisata," katanya.
Namun, salah satu syarat utama dalam mendapatkan alokasi DAK Kementerian Pariwisata adalah adanya pelepasan hak oleh masyarakat setempat kepada Pemerintah Daerah.
"Pengalaman tahun sebelumnya, kita sudah dialokasikan DAK Rp24 miliar namun akhirnya tidak dapat turun karena tidak didukung adanya pelepasan-pelepasan hak objek-objek wisata kepada Pemerintah Daerah," kata Roy.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018
"Malra, Banda dan Tual adalah tiga destinasi unggulan yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Pariwisata," katanya.
Ia mengatakan, dengan adanya penetapan itu, maka sudah ada pengakuan bahwa Malra dengan seluruh potensi wisata yang ada diakui sebagai destinasi yang memiliki keunggulan di Maluku.
"Sekarang tinggal kita perjuangkan potensi atau objek wisata yang ada di Malra menjadi destinasi unggulan di tingkat Nasional," kata Roy.
Untuk masuk destinasi unggulan Nasional harus memenuhi tiga aspek, yakni aksesibilitas, amenitas, dan atraksi.
Roy menyatakan, aspek aksesibilitas (perhubungan) terpenuhi dengan jalur udara dan laut ke daerah ini yang sudah lancar, kemudian aspek Atraksi juga sudah dengan banyaknya potensi adat istiadat daerah yang dapat ditampilkan.
"Tinggal hanya aspek Amenitas yakni tersedianya transportasi ke objek-objek wisata di daerah ini, misalnya transportasi laut yang masih minim," katanya.
Oleh karena itu, lanjutnya, pemenuhan aspek tersebut sedang diperjuangkan untuk bisa mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Pariwisata tahun 2019.
Pantai Wab
Roy menyatakan, Pantai Wab yang terletak di Desa (Ohoi) Wab, Kecamatan Kei Kecil Barat memiliki pesona laut, pasir putih halus, dan alam yang tidak kalah dengan pantai Ngurbloat yang sudah dikenal luas.
Kini, pantai Wab menjadi salah satu destinasi unggulan Kabupaten Malra.
Pantai yang baru saja dijadikan pusat giat pelepasan peserta Sail Wonderful To Indonesia tahun 2018 mendapat perhatian serius dari Pemda Malra.
"Destinasi pantai Wab ini merupakan salah satu destinasi yang ingin dibangun melalui DAK dari Kementerian Pariwisata," katanya.
Namun, salah satu syarat utama dalam mendapatkan alokasi DAK Kementerian Pariwisata adalah adanya pelepasan hak oleh masyarakat setempat kepada Pemerintah Daerah.
"Pengalaman tahun sebelumnya, kita sudah dialokasikan DAK Rp24 miliar namun akhirnya tidak dapat turun karena tidak didukung adanya pelepasan-pelepasan hak objek-objek wisata kepada Pemerintah Daerah," kata Roy.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018