Ternate, 10/8 (Antaranews Maluku) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan  Cabang Ternate melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat tentang Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa serta Badan Permusyawaratan Desa di Kabupaten Halmahera Barat 

Penandatanganan MoU dilaksanakan di Desa Togoreba Tua, Kecamatan Tabaru, Kabupaten Halmahera Barat, Kamis (9/8/2018).

Mou ini ditandatangani langsung oleh Bupati Halmahera Barat, Danny Missy, SE.,MM  dan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ternate, Ghazali Dachlan yang dirangkaikan dengan acara Penanaman Bibit Kelapa Tua di Desa Togoreba Tua.

Dalam sambutannya, Bupati Halmahera Barat, Danny Missy, SE.,MM memberikan apresiasi atas inisiatif BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan bagi seluruh Kepala Desa dan Perangkat Desa serta Badan Permusyawaratan Desa di Kabupaten Halmahera Barat.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Halmahera Barat, Danny Missy, juga menghimbau agar para kelompok –kelompok tani untuk ikut dalam program BPJS Ketenagakerjaan

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ternate, Ghazali Dachlan,mengatakan bahwa melalui kerjasama ini nantinya seluruh Kepala Desa dan Perangkat Desa serta Badan Permusyawaratan Desa di Kabupaten Halmahera Barat yang berjumlah kurang lebih 2.000 orang akan diberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Ghazali Dachlan menegaskan, BPJS Ketenagakerjaan selalu hadir dalam memberikan perlindungan bagi setiap insan pekerja. Seperti terhadap para aparatur pemerintahan desa yang mengemban tugas mulia untuk langsung bersentuhan memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam setiap kepentingan.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ternate, Ghazali Dachlan, juga mengucapkan terimakasih dan apreasi yang setinggi-tingginya kepada Bupati Halmahera Barat yang telah mewujudkan implementasi UU No 40 Tahun 2014 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. 

“Ini merupakan tindak lanjut dari MoU antara Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan tentang Program Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan terhadap Aparatur Desa. Kedepan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ternate juga akan melakukan pendekatan-pendekatan dengan Pemerintah Daerah lainnya di Maluku Utara agar seluruh aparatur desa di Maluku Utara bisa diikutkan dalam program BPSJ Ketenagakerjaan.

Sebagai wujud keseriusan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ternate dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja maka BPJS Ketenagakerjaan akan mencanangkan Desa Awer di Kecamatan Sahu Timur, Halmahera Barat sebagai Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang direncanakan pada tanggal 24 agustus 2018.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018