Ternate (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan mendukung Grab Indonesia dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) Republik Indonesia menghadirkan alternatif kesempatan berusaha dan perlindungan sosial bagi masyarakat melalui program rekrutmen mitra digital menjadi pengusaha UMKM Bersama Grab.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Ternate, I Wayan Alit Mahendra Putra Adi N di Ternate, Senin, menyampaikan kegiatan yang diadakan BPJS Ketenagakerjaan dan inisiatif kolaboratif antara Grab Indonesia dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah dalam menghadirkan alternatif kesempatan berusaha dan perlindungan sosial bagi masyarakat adalah bentuk hadirnya pemerintah untuk kesejahteraan para pekerja di Indonesia secara universal.
"Kami menyambut baik kolaborasi ini karena membuka ruang kerja baru yang aman dan terlindungi, termasuk bagi para pekerja informal. Di Ternate, kami juga turut mendorong setiap pelaku usaha maupun mitra ojek online untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan," kata I Wayan.
Oleh karena itu, pihaknya memahami bahwa mitra ojek online ini mempunyai risiko yang tinggi di lalu lintas, sehingga BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memberikan perlindungan dan kesejahteraan atas setiap risiko pekerjaan yang terjadi, terutama di wilayah Malut.
Sebelumnya, kegiatan ini berlangsung di Gedung SMESCO Indonesia, Jakarta, dan membuka ruang bagi ribuan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, untuk menjadi bagian dari ekosistem digital sebagai Mitra Pengemudi maupun Mitra Merchant.
Menurut Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, transformasi ketenagakerjaan digital membawa peluang besar sekaligus risiko bagi para pekerja informal.
"Mitra digital menghadapi risiko kerja yang nyata, mulai dari kecelakaan hingga ketidakpastian di hari tua. Dalam kerja sama ini, mitra yang bergabung akan mendapatkan perlindungan jaminan kerja, termasuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT), bahkan satu bulan bebas iuran dari Grab. Ini adalah bentuk nyata kolaborasi dalam mewujudkan ekosistem kerja yang layak dan terlindungi, " ujarnya.
Hingga Mei 2025, tercatat belasan ribu mitra Grab telah menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Angka tersebut diharapkan meningkat mengingat pentingnya perlindungan jaminan sosial dan jumlah para profesi driver ojek online yang belum memiliki perlindungan.
Khusus Grab, tercatat sudah 34 mitra telah menerima manfaat JKK dengan total klaim Rp489 juta, dan 14 mitra lainnya menerima manfaat JKM sebesar Rp588 juta. Salah satu kasus menonjol berasal dari mitra pengemudi Jabodetabek yang mengalami kecelakaan kerja dan seluruh biaya pengobatan ditanggung penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan tanpa batas plafon.
"Pekerja berhak bekerja keras dan bebas cemas dari seluruh kemungkinan risiko yang muncul. Untuk itu, BPJS Ketenagakerjaan mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menjadikan kolaborasi ini sebagai contoh pembangunan ekosistem ketenagakerjaan masa depan yang adaptif, inklusif, dan melindungi seluruh lapisan pekerja Indonesia," kata dia.