Ternate (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan mengapresiasi Pemerintah Maluku Utara (Malut) atas sinergi yang dilakukan sehingga Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) 2025 telah mencapai target 61 persen.
Asisten II bidang Ekonomi dan Administrasi Pembangunan, Sri Haryanti Hatari, saat membuka rapat Monitoring dan evaluasi Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) tahun 2025 provinsi Malut di Ternate, Jumat menyampaikan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan program strategis nasional.
Ini tercantum dalam Undang-Undang No. 59 tahun 2024, tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional tahun 2024-2025, dengan target UCJ sebesar 99,5 persen pada 2045.
Target ini sejalan dengan kesiapan untuk menuju generasi emas di masa mendatang.
Menurutnya negara berkomitmen dan benar-benar hadir untuk memberikan perlindungan terhadap warga. Terutama upaya dalam melakukan penguatan perlindungan sosial dan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem melalui UCJ.
Langkah ini juga sejalan dengan program prioritas Asta Cita Presiden RI, sekaligus implementasi Instruksi Presiden No. 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi pelaksanaan program Jamsostek serta amanat UU Nomor. 3 tahun 2024 melalui Program UCJ.
“Melalui rapat Monitoring dan Evaluasi yang dilakukan ini, menjadi kesempatan penting, untuk membangun kolaborasi dalam upaya peningkatan cakupan BPJS Ketenagakerjaan di daerah,” ujarnya.
Pemprov Malut pada 2025 menargetkan kepesertaan sebanyak 289.003 pekerja, yang terdiri atas 139.677 pekerja formal (PU) dan 149.326 pekerja informal (BPU).
Hingga 5 Agustus 2025 telah tercapai total realisasi sebesar 177.125 peserta atau 61 persen dari target Provinsi, sementara dari target yang ditentukan pemerintah pusat untuk Malut sebesar 68 persen pada 2025.
Selain itu menurutnya, sebagai bagian dari upaya strategis mewujudkan pembangunan ketenagakerjaan yang inklusif dan berkeadilan sosial, sesuai amanat Inpres No. 2 tahun 2021 target capaian UCJ 2026 dengan total target kepesertaan di Provinsi Malut adalah 332.354 pekerja, yang terdiri dari 160.629 PU dan 171.725 BPU.
Ia juga berharap dilakukan evaluasi pencapaian, memberikan rekomendasi strategi dan pembahasan penerbitan regulasi pendukung di daerah.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Malut Herry A. Pribadi, dalam sambutannya menyampaikan para pekerja harus mendapat jaminan keselamatan kerja atau asuransi dari negara
“Kami meminta kepada semua pihak, agar dapat bersama-sama berkolaborasi untuk melindungi pekerja rentan,” kata dia.
Ia menjelaskan, sesuai Inpres Nomor 2 tahun 2021 dan Inpres Nomor 8 tahun 2025, terdapat kewajiban atau perintah dari Presiden RI kepada Kejaksaan Agung (Kejagung RI) untuk dapat menjamin dan memberi dukungan penuh kepada ketenagakerjaan ini.
“Kepada Pemprov Malut dan pemda Kabupaten/Kota agar dapat menganggarkan program ini dalam program pembangunan daerah. Juga serius menjalankannya, agar dapat mencapai target 68 persen hingga akhir tahun ini,” ucapnya.
Ia mengajak semua pihak meningkatkan sinergitas dan kolaborasi yang intens untuk melahirkan ide dan gagasan serta solusi.
Ia juga mengingatkan kepatuhan dalam penegakan hukum memastikan semua program berjalan dengan baik di Malut.
“Mari bersama-sama membangun Malut agar lebih baik, dan memastikan jaminan tenaga kerja pekerja informal dan pekerja yang rentan terhadap risiko kerja tersebut,” katanya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ternate, I Wayan Alit Mahendra Putra Adi N menambahkan melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi Universal Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) Tahun 2025 Provinsi Maluku Utara, diharapkan seluruh pemangku kepentingan dan seluruh pihak di Provinsi Maluku Utara saling bersinergi untuk memberikan perlindungan terhadap warganya.
“Saya mengapresiasi seluruh pihak pemerintah Provinsi Maluku Utara yang telah bekerja sama, bersinergi penuh dalam mewujudkan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) di Provinsi Maluku Utara. Hal ini membuktikan bahwa pemerintah Provinsi Maluku Utara sangat peduli terhadap kesejahteraan sosial warganya,” kata Alit.
Pewarta: Abdul FatahUploader : Moh Ponting
COPYRIGHT © ANTARA 2026