Ambon, 15/8 (Antaranews Maluku) - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ambon akan melakukan normalisasi sungai Waiheru, Wayame, dan Waetomu.

"Proses normalisasi tiga sungai di kota Ambon akan dimulai pekan depan sebagai upaya mengatasi masalah banjir," Kata Kepala Dinas PUPR kota Ambon, Enrico Matitaputty, Selasa.

Ia mengatakan, normalisasi sungai yang dilakukan diharapkan dapat meminimalisir banjir terutama kawasan tiga sungai tersebut.

Tiga sungai ini merupakan lokasi rawan banjir, karena lokasinya berdekatan dengan pemukiman warga, sehingga pemerintah berinisiatif lakukan pengerukan.

"Upaya pengerukan tiga sungai merupakan permintaan masyarakat serta DPRD kota Ambon, agar dapat meminimalisir banjir di Kota Ambon," ujarnya.

Enrico mengakui, curah hujan yang tinggi di kota Ambon dapat memicu terjadinya bencana alam banjir dan longsor, karena itu jika tidak diantisipasi akan membawa dampak bagi masyarakat yang tinggal di sekitar sungai.

Sesuai rencana, normalisasi tiga sungai menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun? 2018 sebesar Rp500-600 juta.

"Alokasi dana bersumber dari APBD-P 2018, selai itu kita juga akan bekerjasama dengan pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku untuk bersama melakukan pengerukan sungai," katanya.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tidak membangun rumah dibantaran sungai yang rawan banjir, karena tidak sesuai peruntukan.

Rumah dibantaran sungai serta di lereng gunung yang tidak memiliki Ijin Membangun Bangunan (IMB) merupakan pemicu terjadinya bencana alam.

"Saat ini kita lebih selektif dalam mengeluarkan IMB bagi warga yang akan membangun rumah, kita memberikan prioritas bagi warga yang membangun di lokasi yang layak, tetapi jika tidak sesuai peruntukan kita tidak berikan izin," tandasnya.

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018