Ambon, 20/8 (Antaranews) - Marialdus Ary Herman Tahapary berhasil meraih gelar doktor ilmu hukum pada usia 85 tahun dalam ujian promovendus doktoral di Universitas Pattimura Ambon, Senin.

Setelah berjuang selama lebih dua jam mempertahankan desertasinya yang berjudul "Hakikat Nilai-Nilai Pancasila Sebagai Landasan Moral Dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Yang Berkeadilan" di hadapan lima orang penguji, Marialdus dinyatakan lulus dengan predikat sangat memuaskan.

Marialdus atau akrab disapa Buce adalah peraih gelar doktor tertua untuk program Strata-3 yang lulus di Unpatti.

Ia terlihat sempat menitikan air mata saat menerima ijazah dari Rektor Unpatti Prof. M.J. Saptenno yang juga mantan mahasiswanya saat menempuh kuliah program S1.

Buce dalam paparannya mengatakan Pancasila adalah ideologi bangsa yang pada hakikatnya mengandung nilai-nilai moral yang menggambarkan seperti apa seharusnya kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.

Terkait dengan hal itu, kata dia, undang-undang merupakan produk hukum yang mengatur jalannya kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia haruslah berlandaskan nilai-nilai moral Pancasila.

Akan tetapi, katanya, tak bisa dimungkiri bahwa pembentukan hukum (law making process) di Indonesia justru mendapat intervensi dari berbagai kepentingan, terutama kepentingan politik penguasa.

"Para anggota dewan kita seharusnya mengutamakan nilai-nilai moral Pancasila dalam setiap pembentukan produk hukum, itu menjadi landasan penting yang wajib, tapi malah diabaikan," ucapnya.

Kendati terbata-bata memaparkan desertasinya dalam promovendus yang dipimpin langsung Rektor Unpatti Prof. M.J. Saptenno, Buce menjawab dengan lancar setiap pertanyaan dari penguji yang sebagian besar adalah mantan mahasiswanya, dan mendapatkan nilai A dalam ujian terbuka tersebut.

"Saya mulai mengajar tentang Pancasila pada 1973," kata Buce saat ditanya mengenai pengalamannya mengajar Pancasila oleh Prof. Irwansyah, penguji eksternal dari Universitas Hasannudin (Unhas) Makassar.

Lahir di Ternate, Maluku Utara pada 12 Maret 1933, Buce adalah mantan dosen hukum tata negara di Fakultas Hukum Unpatti. Ia menyelesaikan program S2 dan S3 di bidang hukum setelah pensiun dari kampus tempatnya mengajar.

Buce menyelesaikan studi dasarnya di Sekolah Rakyat Ambon, SMP Bahagian Pasti Alam, dan Sekolah Guru Atas (SGA) Ambon, lalu melanjutkan ke Fakultas Hukum Unpatti tetapi menamatkannya di Universitas Brawijaya (Unibraw).

Setelah lulus pendidikan S1, Buce dua kali mengikuti program summer course sertifikasi dosen di Universitas Airlangga (Unair) kemudian menjadi pengajar di Unpatti.

Selama bekerja di Unpatti, ia tercatat pernah menjadi sekretaris dan dekan pada fakultas tempatnya mengajar serta pembantu rektor III bidang kemahasiswaan.

Pengalaman lainnya di luar negeri adalah menjadi penceramah di Universitas River Side, California, Amerika Serikat, mengkuti konferensi sarjana hukum se-Asia di Malaysia, Singapura, Filipina, dan Korea Selatan.

Rektor Unpatti Saptenno mengatakan oleh karena lulus pada usia yang sudah tua, Buce tidak bisa lagi mendapatkan gelar profesor. Kendati demikian, dengan pengabdiannya pada pendidikan selama ini, Buce sama dengan seorang profesor.

Desertasinya dinilai sangat memuaskan dan akan dibukukan di Pattimura University Press.

"Karena sudah sangat tua sudah tidak bisa lagi mendapatkan gelar profesor, tapi beliau sama seperti seorang profesor. Desertasi beliau akan kami bukukan di Pattimura University Press," katanya.

Pewarta: Shariva Alaidrus

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018