Ambon, 29/8 (Antaranews Maluku) - Personel dan pegawai negeri sipil Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) IX Ambon serta pengurus Korcab IX Jalasenastri Armada III mengikuti sosialisasi pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN).

Sosialisasi yang diadakan Dinas Hukum TNI Angkatan Laut (Diskumal) Mabes TNI AL bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku bertempat di Mako Lantamal IX, Desa Halong, Kota Ambon, Selasa (28/8).

Komandan Lantamal IX Laksamana Laksma TNI Antongan Simatupang dalam sambutan tertulis dibacakan Wadan Lantamal IX Kolonel Mar. Supriyono mengapresiasi sosialisasi tersebut karena berdampak memberikan pemahaman tentang bahaya penggunaan narkotika dan obat-obat terlarang (narkoba).

Bahaya penyalahgunaan narkoba harus terus ditekan karena selain merupakan kebijakan secara nasional juga berdampak merusak kehidupan dan masa depan.

"Sosialisasi seperti ini sangat bermanfaat untuk mengingatkan personil dan masyarakat akan bahaya yang sedang mengancam masa depan generasi penerus masa depan bangsa dan negara," katanya .

Menurut dia, kejahatan narkotika sudah digolongkan dalam kejahatan luar biasa dan serius yang dapat merusak sendi kehidupan berbangsa dan bernegara serta operasinya bersifat lintas negara dan sangat terorganisasi sehingga menjadi ancaman nyata dan butuh penanganan serius.

Oleh karena itu, dia mengimbau semua jajaran Lantamal IX untuk bersama-sama ikut memerangi peredaran dan pengunaan narkoba di Tanah Air, termasuk di Maluku.

Menurut Kepala Diskumal Mabes TNI AL Laksma TNI Kresno Buntoro, sosialisasi P4GN sangat diperlukan sebagai upaya preventif dan antisipatif untuk melindungi prajurit dan pegawai di lingkungan TNI AL dari aksi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Sosialisasi ini juga sebagai upaya cegah tangkal terhadap berbagai cara yang dilakukan oleh para bandar narkoba yang berusaha memanfaatkan anggota TNI dan keluarganya dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Sosialisasi P4GN diberikan oleh Kasubdis Dargakum Diskumal Kolonel Laut (KH) Deni Bayu Nugraha dengan materi tentang hukum penyalahgunaan narkoba bagi prajurit dan PNS TNI AL serta Kabid P2M BNNP Maluku Beni Timisela dengan materi tentang bahaya Narkoba.

Pewarta: Jimmy Ayal

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018