Ambon, 9/9 (Antaranews Maluku) - Penjabat Wali Kota Tual, Hamid Rahayaan melaporkan kasus dugaan tindak pidana berupa perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan ABT alias Arobi, seorang warga Tual, terhadap dirinya ke Markas Polda Maluku.

"Laporan tersebut disampaikan ke Polda dan sudah ditangani Direktorat Reskrimum Polda dan sementara masih melakukan penyelidikan atas kasus penyerangan dirinya di Bandara Karel Satsuitubun Langgur Kabupaten Maluku Tenggara pekan lalu," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhammad Roem Ohoirat di Ambon, Minggu.

Para saksi akan dimintai keterangan baik yang dilakukan polisi dengan memanggil mereka atau berangkat langsung ke sana untuk memlai proses penyelidikan lebih lanjut.

Faktanya adalah kasus tersebut terjadi di wilayah hukum Polres Maluku Tenggara, tetapi lebih khusus lagi terjadi di dalam kompleks Bandara Langgur.

"Yang mensterilkaan orang keluar masuk kompleks bandara bukan Polri tetapi pihak keamanan bandara," ujar Kabid Humas.

Menurut dia, di Kota Tual itu banyak terjadi masalah dan kemungkinan ada orang yang merasa sakti hati dengan penjabat wali kota lalu melakukan aksi di dalam kompleks bandara.

Jadi kemungkinan ada persoalan pribadi sehingga terjadi aksi seperti ini terhadap penjabat Wali Kota Tual di tempat umum.

Seperti diketahui, dugaan tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan terhadap penjabat Wali Kota Tual ini dilakukan warga di dalam kompleks bandara dan aksi terebut direkam dengan kamera telepon genggam untuk disebarkan.

Dalam rekaman berdurasi satu menit dan 18 detik ini terekam jelas kata-kata yang dikeluarkan orang yang melakukan perekaman kalau penjabat Wali Kota Tual adalah seorang penipu rakyat.

Video :
   

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018