Ambon, 27/9 (Antaranews Maluku) - Kadis Pertanian Provinsi Maluku Diana Padang mengatakan pihaknya sudah mengusulkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenhukham) agar Maluku bisa mendapatkan sertifat Indikasi Geografis (IG) untuk tanaman pala Banda.

"Kami sudah mengusulkan sebulan yang lalu ke Kemenhukham, mudah-mudahan mereka sedang berproses supaya dalam waktu yang tidak terlalu lama Maluku sudah bisa memperoleh sertifikat tersebut," katanya, di Ambon, Kamis.

Tujuannya agar bisa diakui, kalau yang dibilang pala Banda itu dari Maluku dengan populasinya hanya ada di Pulau Banda, Kabupaten Maluku Tengah.

Hal ini sebagai bukti, sebab sekarang ini ada pala dari beberapa daerah, misalnya saja berasal Papua, jangan-jangan ada protes bahwa pala Banda bukan asli dari Pulau Banda.

"Karena itu kami mengusulkan ke Kemenkumham agar bisa memiliki sertifikat IG itu," ujarnya.

Diana mengatakan, ada perbedaan pala Banda dengan pala yang berasal dari daerah lain terutama minyak aslinya lebih tinggi, oleh karena itu kita harus mendapatkan sertifikat IG tersebut.

Menurutnya, sampai ada sertifikat itu maka Menteri Pertanian mau menetapkan bahwa pala Banda itu betul-betul menjadi pala mendunia.

"Rencananya Menteri Pertanian akan mengunjungi Banda pada Oktober 2018, sekaligus memberikan bantuan? anakan pala kepada masyarakat di sana untuk menanam kembali guna menggantikan pohon-pohon pala yang sudah tua," ujarnya.

Jadi prosesnya penanaman kembali pohon-pohon pala, terutama di dua desa yang memang selama ini cukup terkenal sehingga ada rencana dari Kementerian Pertanian untuk memberikan bantuan rumah pengasapan dan museum.

Diana menambahkan, setiap kali kekunjungan Menteri Pertanian ke daerah tetap saja ada bantuan? bagi masyarakat, dan ini kesempatan bagi masyarakat Banda mengusulkan bantuan apa yang dibutuhkan pada saat kunjungannya dijadwalkan pada pada pertengahan Oktober 2018.

Pewarta: John Soplanit

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018