Ternate, 27/10 (Antaranews Maluku) - Badan Pengawas Pemilu Kota Ternate, Maluku Utara mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) menjaga netralitas selama masa kampanye pemilu legislatif dan Pemilu Presiden 2019.

Ketua Bawaslu Kota Ternate Kifli Sahlan di Ternate, Sabtu, mengatakan ASN diharapkan tidak memasang foto calon presiden dan wakil presiden serta caleg di daerah ini pada akun media sosial miliknya.

"Bawaslu meminta ASN yang bertugas di Kota Ternate bisa menahan diri dan tidak berpihak kepada peserta pemilu, terutama capres/cawapres dan caleg," kata Kifli.

Ia mengatakan semua pihak menginginkan pemilu di Ternate berjalan damai tanpa ada pelanggaran dan kecurangan.

Menurut dia, keterlibatan sejumlah ASN dalam Pilkada 2018 lalu mengisyaratkan bahwa pelanggaran yang dilakukan ASN pada momentum pemilu masih berpotensi terjadi.

"Karena itu, agar bisa menjaga martabat ASN, maka harus menahan diri," ujarnya.

Kifli menegaskan, apabila ada keberpihakan ASN terhadap salah satu calon, dapat dikenai sanksi berupa penundaan kenaikan gaji atau pangkat, bahkan yang paling buruk akan diberhentikan dengan tidak hormat sesuai PP Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil yang mengatur soal sanksi.

Selain ASN, Kifli mengingatkan tim pemenang baik capres, cawapres, DPD, DPR, maupun DPRD agar tidak merusak citra demokrasi dengan politik uang.

"Dua kasus yang diputuskan di Pengadilan Tinggi Ternate mengenai politik uang harus menjadi pelajaran buat kita semua, bahwa apapun itu kalau terkait politik uang akan dipidana sebagaimana ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018