Ambon, 30/10 (Antaranews Maluku) - Humas Polda Maluku menyatakan kasus pembunuhan Ali Nurlatu, seorang warga Desa Waelikut, Kecamatan Waesama, Kabupaten Buru Selatan pada Minggu (28/10) oleh dua orang tersangka dilakukan secara berencana.
"Aksi keji ini dilakukan SN (30) dan rekannya IW terhadap korban yang sedang tertidur karena takut hubungan perselingkuhan antara pelaku SN dengan salah satu isteri korban berinisial NL alias Nola (35) diketahui korban," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhammad Roem Ohoirat di Ambon, Senin.
Terungkapnya modus pembunuhan berencana ini diketahui polisi setelah berhasil meringkus SN dan menginterogasinya, sementara IW saat ini masih dalam pengejaran polisi.
Menurut dia, SN yang juga beralamat di Dusun Pinang Putih (Desa Waelikut) dan beragama Hindu Adat ini diringkus polisi pada Minggu, (28/10) sekitar pukul 13.00 WIT atau sepuluh jam setelah insiden pembunuhan terjadi.
"Korban Ali Nurlatu yang juga beragama Hindu Adat ini memilik dua orang isteri yakni Nola dan Irma Seleky (18), dan yang melakukan hubungan perselingkuhan dengan tersangka SN adalah Nola," jelas Kabid Humas.
Saat diinterogasi polisi, tersangka SN mengaku ketakutan bila hubungan gelapnya dengan Nola diketahui korban maka yang bersangkutan bersama IW merencanakan pembunuhan.
Rencana pembunuhan yang berlangsung di Desa Kebuti ini disusun pada Selasa (23/10) sekitar pukul 19.00 WIT atau lima hari sebelum dilakukan eksekusi, dan tersangka IW dibayar Rp1,5 juta oleh SB.
Kemudian pada hari Minggu (28/10) sekitar pukul 03.00 WIT, kedua pelaku mendatangi rumah korban di Desa Waelikut dan tersangka IW masuk melalui jendela dan menebas korban dari bagian leher, selanjutnya kepala korban dibawa lalu dibuang ke sungai.
Awalnya kedua isteri korban menemukan darah berceceran di dalam rumah lalu melaporkan kepala desa yang datang memeriksa kondisi rumah dan menemukan korban sudah tidak bernyawa di dalam kamarnya.
"Saat ini polisi telah memeriksa kedua isteri korban sebagai saksi dan satu pelaku yang mengekskusi korban masih buron," kata Kabid Humas.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018
"Aksi keji ini dilakukan SN (30) dan rekannya IW terhadap korban yang sedang tertidur karena takut hubungan perselingkuhan antara pelaku SN dengan salah satu isteri korban berinisial NL alias Nola (35) diketahui korban," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhammad Roem Ohoirat di Ambon, Senin.
Terungkapnya modus pembunuhan berencana ini diketahui polisi setelah berhasil meringkus SN dan menginterogasinya, sementara IW saat ini masih dalam pengejaran polisi.
Menurut dia, SN yang juga beralamat di Dusun Pinang Putih (Desa Waelikut) dan beragama Hindu Adat ini diringkus polisi pada Minggu, (28/10) sekitar pukul 13.00 WIT atau sepuluh jam setelah insiden pembunuhan terjadi.
"Korban Ali Nurlatu yang juga beragama Hindu Adat ini memilik dua orang isteri yakni Nola dan Irma Seleky (18), dan yang melakukan hubungan perselingkuhan dengan tersangka SN adalah Nola," jelas Kabid Humas.
Saat diinterogasi polisi, tersangka SN mengaku ketakutan bila hubungan gelapnya dengan Nola diketahui korban maka yang bersangkutan bersama IW merencanakan pembunuhan.
Rencana pembunuhan yang berlangsung di Desa Kebuti ini disusun pada Selasa (23/10) sekitar pukul 19.00 WIT atau lima hari sebelum dilakukan eksekusi, dan tersangka IW dibayar Rp1,5 juta oleh SB.
Kemudian pada hari Minggu (28/10) sekitar pukul 03.00 WIT, kedua pelaku mendatangi rumah korban di Desa Waelikut dan tersangka IW masuk melalui jendela dan menebas korban dari bagian leher, selanjutnya kepala korban dibawa lalu dibuang ke sungai.
Awalnya kedua isteri korban menemukan darah berceceran di dalam rumah lalu melaporkan kepala desa yang datang memeriksa kondisi rumah dan menemukan korban sudah tidak bernyawa di dalam kamarnya.
"Saat ini polisi telah memeriksa kedua isteri korban sebagai saksi dan satu pelaku yang mengekskusi korban masih buron," kata Kabid Humas.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018