Ambon, 1/11 (Antaranews Maluku) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapi) Ambon menerapkan sistem jemput bola perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) di sejumlah sekolah.
Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Ambon Marsella Haurissa menjelaskan, sistem jemput bola ke sekolah dilakukan agar para siswa yang telah memasuki usia 17 tahun segera melakukan perekaman data E-KTP.
"Sistem jemput bola ini kita mendatangi siswa di sekolah untuk melakukan perekaman e-KTP kepada siswa-siswi yang berusia 17 tahun," katanya di Ambon, Rabu.
Ia menyatakan, langkah ini merupakan program inovasi Dispendukcapil Ambon Kartu Tanda Pendudukan Elektronik (Kartapel) bagi siswa yang telah berusia 17 tahun.
Selain itu juga merupakan upaya penertiban adminstrasi kependudukan, serta mempersiapkan masyarakat khususnya para siswa menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) pada April 2019.
"Kebijakan jelang Pemilu 2019 tidak lagi diperkenankan masyarakat menggunakan KTP sementara, sehingga kita wajib menyiapkan pemilih pemula untuk memiliki E-KTP," ujarnya.
Marsella mengakui, data Disdukcapil sebanyak sembilan ribu warga kota belum melakukan perekaman E-KTP.
"Jika sembilan ribu warga Ambon ini tidak melakukan perekaman data, maka secara otomatis data identitas diri akan di blokir," katanya.
Warga yang belum melakukan perekaman e-KTP hingga Desember 2018, secara otomatis kartu identitasnya tak dapat berfungsi untuk mengurus administrasi kependudukan.
"Contoh konkrit data pribadi yakni nomor HP, saat ini seluruhnya terkoneksi dengan Kartu Keluarga (KK), sehingga bila tidak melakukan pengurusan e-KTP dengan sendirinya akan terblokir," tandas dia.
Ditambahkannya, sistem jempu bila di sekolah akan dilaksanakan hingga Desember 2018, sedangkan untuk masyarakat yang belum melakukan perekaman data akan dilakukan secara masal di Lapangan Merdeka Ambon.
"Kita juga telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat, untuk segera melakukan perekaman, mengingat saat ini pengurusan para CPNS sudah selesai dan pelayanan dinas kembali normal," tandas Marsella.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018
Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Ambon Marsella Haurissa menjelaskan, sistem jemput bola ke sekolah dilakukan agar para siswa yang telah memasuki usia 17 tahun segera melakukan perekaman data E-KTP.
"Sistem jemput bola ini kita mendatangi siswa di sekolah untuk melakukan perekaman e-KTP kepada siswa-siswi yang berusia 17 tahun," katanya di Ambon, Rabu.
Ia menyatakan, langkah ini merupakan program inovasi Dispendukcapil Ambon Kartu Tanda Pendudukan Elektronik (Kartapel) bagi siswa yang telah berusia 17 tahun.
Selain itu juga merupakan upaya penertiban adminstrasi kependudukan, serta mempersiapkan masyarakat khususnya para siswa menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) pada April 2019.
"Kebijakan jelang Pemilu 2019 tidak lagi diperkenankan masyarakat menggunakan KTP sementara, sehingga kita wajib menyiapkan pemilih pemula untuk memiliki E-KTP," ujarnya.
Marsella mengakui, data Disdukcapil sebanyak sembilan ribu warga kota belum melakukan perekaman E-KTP.
"Jika sembilan ribu warga Ambon ini tidak melakukan perekaman data, maka secara otomatis data identitas diri akan di blokir," katanya.
Warga yang belum melakukan perekaman e-KTP hingga Desember 2018, secara otomatis kartu identitasnya tak dapat berfungsi untuk mengurus administrasi kependudukan.
"Contoh konkrit data pribadi yakni nomor HP, saat ini seluruhnya terkoneksi dengan Kartu Keluarga (KK), sehingga bila tidak melakukan pengurusan e-KTP dengan sendirinya akan terblokir," tandas dia.
Ditambahkannya, sistem jempu bila di sekolah akan dilaksanakan hingga Desember 2018, sedangkan untuk masyarakat yang belum melakukan perekaman data akan dilakukan secara masal di Lapangan Merdeka Ambon.
"Kita juga telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat, untuk segera melakukan perekaman, mengingat saat ini pengurusan para CPNS sudah selesai dan pelayanan dinas kembali normal," tandas Marsella.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018