Ambon (ANTARA) - Sekretaris Kota Ambon, Maluku, Agus Ririmasse menyatakan, layanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) terhitung mulai Januari 2022 terintegrasi, artinya urus satu dapat tiga.
"Mulai Januari 2022, Dinas Dukcapil Kota Ambon melaksanakan pelayanan terintegrasi, yang artinya urus satu dapat tiga bahkan lebih, " katanya, di Ambon, Rabu.
Ia mencontohkan, masyarakat yang mengurus akte kelahiran akan langsung mendapat kartu identitas anak dan kartu keluarga.
Urus akte kematian langsung mendapat KTP dengan status berubah baik di KTP dan KK, demikian juga ketika menikah, petugas pencatatan akan langsung ke gereja dan menyerahkan akte perkawinan beserta KTP dan KK suami isteri, serta KK mertua kedua mempelai.
"Seluruh layanan baik itu KTP, KK, KIA dan akte semuanya gratis tanpa biaya juga tanpa calo," katanya.
Sekkot berharap, layanan terintegrasi semoga bermanfaat bagi masyarakat Kota Ambon.
Masyarakat lanjutnya, yang mengalami kendala pelayanan di Disdukcapul Ambon dapat mengirimkan layanan pengaduan ke Sekkot.
"Silahkan kirimkan layanan ke nomor 081344097811, disertai bukti yang lengkap agar dapat di tindaklanjuti, karena masyarakat bahagia dan senang, kamipun bahagia," katanya.
Ditambahkannya, setelah menjabat sebagai Sekkot tugas awal dari Wali Kota Ambon yakni membenahi pelayanan di Dispendukcapil.
"Awal Januari 2022 tugas khusus yang diberikan pak Wali Kota yakni harus benahi Dispendukcapil, yakni menata pelayanan dinas agar menjadi dinas yang baik dalam pelayanan publik," katanya.
Layanan Disdukcapil Ambon "urus satu dapat tiga" mulai Januari 2022, terobosan strategis
Rabu, 5 Januari 2022 15:24 WIB