Jakarta (ANTARA) - Anggota kelompok ahli Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bidang kerja sama internasional Darmansjah Djumala mengingatkan bahwa program deradikalisasi dan pembinaan jangka panjang diperlukan bagi para mantan anggota jaringan Jamaah Islamiyah (JI).
Meski pembubaran organisasi terlarang itu patut diapresiasi, ia mengatakan bahwa pemerintah Indonesia tetap harus waspada terhadap kemunculan kembali paham radikalisme.
“Meski Jamaah Islamiyah sudah membubarkan diri, kita harus tetap waspada terhadap ideologi yang mereka yakini selama ini," kata Djumala dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu.
Djumala secara khusus mengapresiasi langkah inisiatif pimpinan JI afiliasi Al-Qaeda (AQ) terbesar di Indonesia, yang pada Juni 2024 mengumumkan pembubaran organisasi mereka untuk kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi.
Sejauh ini, mantan anggota JI yang sudah kembali ke tengah masyarakat diperkirakan berjumlah 1.400 orang. Dalam kaitan tersebut, dirinya menekankan bahwa para mantan anggota JI tersebut diikutkan dalam program pembinaan dan deradikalisasi BNPT agar meninggalkan paham radikal melalui tahapan rehabilitasi, re-edukasi, dan reintegrasi sosial.
Di sisi lain, ia menyoroti perkembangan isu terorisme di kawasan Asia Selatan, khususnya terkait dengan isu pengungsi Rohingya.
Pada pertemuan Joint Working Group (JWG) Kerja Sama Penanggulangan Terorisme ke-6 antara Indonesia dan India pada 23 Agustus 2024, dia menyampaikan bahwa delegasi India mendeteksi adanya tindak terorisme yang dilakukan kelompok radikal dari Bangladesh, yang diperkirakan mempunyai jaringan dengan pengungsi militan Rohingya.
Sementara itu, data Indeks Terorisme Global atau Global Terrorism Index (GTI) 2025, yang dikeluarkan oleh Institute for Economics and Peace (IEP), mengungkapkan pada 2024 Asia Selatan merupakan kawasan yang menempati skor rata-rata tertinggi tindakan terorisme dalam satu dekade terakhir.
Berdasarkan data Komisaris Tinggi PBB untuk Pengungsi (United Nations High Commissioner for Refugees/UNHCR) per Mei 2024, jumlah pengungsi Rohingya di Indonesia mencapai sebanyak 2.026 orang pengungsi Rohingya, yang tersebar di Aceh, Medan, dan Makassar.
Untuk itu sebagai langkah pre-emptive, Djumala menyarankan agar Indonesia, India, dan Bangladesh bekerja sama dalam pertukaran informasi jaringan terorisme, khususnya yang terkait dengan pengungsi Rohingya.
"Kerja sama ketiga negara tersebut diharapkan dapat menekan potensi terorisme di kawasan Asia Selatan dan Asia Tenggara sejak dini," ucap dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ahli BNPT sebut deradikalisasi diperlukan bagi para eks anggota JI