Ambon,4/11 (Antaranews Maluku) - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon membentuk Forum Anak Kota Ambon sebagai wadah untuk menyalurkan aspirasi dan pengembangan kreatifitas anak.

Pembentukan forum anak kota Ambon ditandai dengan pengukuhan oleh Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy, berdasarkan surat keputusan wali kota Ambon nomor 295 tahun 2018, Minggu.

Wali Kota Ambon Richard menyatakan, pembentukan forum anak ini sebagai wadah menyiapkan masa depan anak Ambon dalam menyalurkan aspirasi dan pengembangan kreatifitas anak, dalam upaya pemenuhan hak dan tumbuh kembang anak.

Forum ini juga mempunayi tugas dan fungsi untuk membantu pemerintah dalam promosi dan menyebarluaskan informasi, terkait hak-hak anak kepada seluruh komponen masyarakat, membangun kerja sama dengan pemerintah, pemangku kwpwntingan, masyarakat, tokoh agama, adat, media massa LSM, dan dunia usaha.

"Selain itu sebagai mitra yang berkaitan dengan hak-hak anak, bekerja sama dengan mitra terkait dalam menginformasikan kasus kekerasan dan pelanggaran hak anak," katanya.

Dia mengatakan, forum anak ini juga berfungsi untuk menampung dan menyalurkan asprirasi, ide dan gagasan anak Kota Ambon yang berkaitan dangan kelangsusngan hidup anak.

"Serta menjadi perwakilan anak bagi Kota Ambon dalam menyalurkan kepentingan dan kebutuhan anak," ujarnya. 

Dalam kesempatan ini, Forum anak Kota Ambon juga menyatakan sejumlah tuntutan kepada pemerintah dan stakeholder yakni, menyiapkan Sekolah Ramah Anak (SRA), jangan ada diskriminasi dalam pelayanan kesehatan bagi anak.

Jangan ada anak-anak yang tidak tercatat identitasnya oleh negara, melindungi anak dari berbagai tindak kekerasan, menjauhkan anak-anak dari rokok, minuman keras (miras) dan narkoba.

Memberikan ruang berpartisipasi dalam pembangunan dan hargailah pendapat anak-anak, serta stop bulliying. Yang paling utama forum anak Kota Ambon bersedia bahu-membahu mewujudkan Ambon sebagai Kota Layak Anak (KLA).

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018