Ternate, 9/11 (Antaranews Maluku) - Pemerintah Kota (Pemkot) Tidore Kepulauan, Maluku Utara (Malut) merancang untuk menaikkan insentif para Imam, pengurus masjid maupun Pendeta untuk meningkatkan pelayanan kepada umat.

Rancangan untuk menaikan insentif tentu saja turut mendongkrak naik alokasi anggaran untuk para Imam, pengurus masjid dan Pendeta ini dari Rp2,4 miliar menjadi Rp6,7 miliar pada tahun 2019, kata Kepala Bagian Bina Kesra Kota Tidore Kepulauan, Sahnawi Ahmad melalui siaran pers di Ternate, Kamis.

Alokasi anggaran insentif bagi para imam, sara dan pendeta ini untuk 1.083 orang, terdiri dari 193 Imam , 884 petugas Badan Sara dan 6 orang pendeta.

Sementara jumlah anggaran yang diterima para Imam, dengan alokasi anggaran ini tentunya bagi Imam, SARA maupun Pendeta yang sebelumnya hanya menerima insentif sebanyak Rp 200 ribu per bulannya, tetap untuk tahun 2019 dinaikan menjadi Rp500 ribu per bulan.

Kami sudah buat usulannya, tinggal disampaikan ke DPRD untuk disetujui, kenaikan insentif ini agar tidak ada ketersinggungan antara kelurahan dan desa, hanya saja setelah dikoordinasikan dengan wali kota dan wawali, karena hal ini masih perlu disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang ada, jelasnya.

Terkait kewenangan untuk para Imam, Badan Sara dan Pendeta di tingkat desa, Sahnawi menjelaskan bahwa kewenangan tersebut menjadi tanggung jawab Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

Insentif Imam, Badan Sara dan Pendeta di Desa itu bervariasi antara Rp 350 sampai Rp 500 ribu dan perbedaan angka tersebut karena terdapat perbedaan alokasi anggaran di masing-masing desa, tambahnya.

Hal itu dikarenakan jumlah anggaran disetiap desa tidak sama karena memiliki perbedaan luas wilayah serta jumlah penduduk, sehingga untuk angaran tersebut diusulkan dari masing-masing Desa.

Dia menjelaskan bahwa dalam pemberian insentif itu diambil dari 30 persen untuk operasional pemerintahan yang di dalamnya terdiri dari RT, RW dan Imam, SARA dan Pendeta itu sendiri, sehingga pemberiannya berdasarkan kebutuhan dari masing-masing desa tersebut.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018