Ternate, 14/11 (Antaranews Maluku) - Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) akan menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) triwulan III tahun 2018 ke seluruh kabupaten/kota.

Kepala BPKPAD Pemprov Malut, Bambang Hermawan dihubungi dari Ternate, Selasa, mengatakan, DBH PBB yang baru masuk untuk triwulan III,rencananya mungkin pada minggu akan disalurkan ke Kabupaten/Kota dengan nilai totalnya Rp18 miliar untuk semua Kabupaten/Kota termasuk Provinsi.

"Nilai per Kabupaten/Kota tidak menentu tergantung pembagiannya saya tidak hafal. Dari Rp18 miliar itu yang punya Provinsi sekitar Rp9 miliar atau Rp8 miliar dan sisanya untuk Kabupaten/Kota," kata Bambang.

Selain itu, untuk DBH Kabupaten/Kota yang lain baru diselesaikan BPKPAD yakni DBH Kabupaten/Kota tahun 2017 dan untuk DBH tahun 2018 sebagian sudah selesai.

"Itu kita baru hitung direncananya kita mau realisasi kalau bukan akhir bulan November 2018 ini paling bergeser ke triwulan I 2019 baru kita realisasikan," ujarnya.

Dia menambahkan untuk DBH tahun 2017 sudah selesai dengan nilai total Rp42 miliar dan hanya Kabupaten Halmahera Selatan yang belum direalisasikan sebesar Rp1,4 miliar karena ada masalah berkaitan dengan pajak air permukaan yang masih terjadi saling tarik-menarik.

"Akan tetapi, kalau kabupaten/kota lainnya sudah selesai tinggal Halsel karena masih ada masalah yang harus diselesaikan," katanya.

Sementara itu, ditanya mengenai Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Malut tahun 2018, Bambang menyatakan, selama 6 bulan akan segera dibayarkan, namun masih harus menunggu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) yang batas waktu evaluasinya oleh Kementerian dalam negeri (Kemendagri) pada Selasa (13/11) hari ini.

Sedangkan untuk TPP tahun 2017 yang belum dibayarkan, kata dia, apabila masuk dalam utang maka akan segera diselesaikan pada tahun 2018.

"Kalau masuk utang sekarang sudah direalisasikan. Pokoknya namanya utang di tahun 2017, 2016 dan 2015 kita akan selesaikan tahun ini," katanya.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018