Ternate (ANTARA) - Sejumlah anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) terutama untuk Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Bagi Hasil (DBH) mengalami penurunan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Provinsi Malut, Bambang Hermawan di Ternate, Rabu, mengatakan, anggaran ada tahapan KUA-PPAS dan tahapan Ranperda, sehingga target pendapatan Pemprov mengacu pada target 2019 kecuali untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan lain-lain pendapatan sedangkan untuk dana transfer PMK masih mengacu pada PMK 2019.
"Untuk 2020 DAU kita turun sekitar Rp30 atau Rp40 miliar kemudian DBH kita turun sekitar Rp50 miliar atau Lima puluh koma sekian karena dari Rp123 miliar jadi Rp86 miliar turunnya cukup jauh itu, kemudian DAK kita juga turun jadi dana transfer turunnya cukup besar, sekitar Rp138 miliar," ujarnya.
Menurut Bambang, untuk KUA-PPAS sendiri sangat mempengaruhi struktur, pendapatannya turun tetapi belanja belum turun masih seperti sebelumnya.
"Oleh karena itu pada saat pembahasan Ranperda kita menyesuaikan dengan penyesuaian sekitar 20 persen karena 20 persen itu dihitung dari Rp. 2,7 triliun. Kalau 20 persen kali Rp2,7 triliun sekitar Rp54 miliar yang disesuaikan bukan istilah dipotong tetapi yang disesuaikan target pendapatan 2019 dengan target pendapatan 2020 di luar dari DAK," katanya.
Dia menambahkan, untuk DAK itu telah ditetapkan, sehingga tidak mempengaruhi, karena secara otomatis kegiatan-kegiatan seperti di Perkim yang tadi misalnya Rp109 miliar turun menjadi sekitar Rp90 miliar, karena dikurangi 20 persen," ujar Bambang.
DBH Pemprov Maluku Utara turun
Rabu, 22 Januari 2020 18:59 WIB