Ternate, 21/11 (Antaranews Maluku) - Lahan tidur milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) di Sofifi akan disewakan kepada petani agar bisa memberikan kontribusi terhadap penerimaan pendapatan daerah.

"Selain itu juga bisa membantu petani di Sofifi yang ingin mengembangkan usaha pertanian tetapi tidak memiliki lahan luas," kata Sekertaris Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Malut Ismail di Ternate, Rabu.

Pemprov Malut melakukan pembebasan lahan milik masyarakat di Sofifi ratusan hektare untuk lokasi pembangunan pusat pemerintahan Pemprov Malut, tetapi yang dimanfaatkan hanya sebagian dan sebagiannya lagi menjadi lahan tidur.

Menurut dia, petani yang akan menyewa lahan tidur milik Pemprov Malut tersebut akan diarahkan untuk mengembangkan tanaman hortikultura, khususnya sayuran untuk memenuhi kebutuhan konsumen di wilayah Kota Tidore Kepulauan dan Kota Ternate.

Kebutuhan sayur di kedua daerah itu selama ini sebagian besar harus didatangkan dari daerah lain, seperti dari Pualu Halmaerah dan Sulawesi Utara, sehingga tidak jarang harganya melonjak saat pasokannya berkurang.

Pemprov Malut, kata Ismail, akan mengeluarkan surat keputusan gubernur sebagai pijakan regulasi penyewaan lahan tidur tersebut, sehingga dikemudian hari tidak terjadi masalah, misalnya jika suatu saat pemprov akan memanfaatkannya untuk lokasi pembangunan kantor pemerintahan.

Petani yang akan menyewa lahan tidur milik Pemprov Malut di Sofifi tersebut akan diprioritaskan kepada masyarakat setempat yang tidak memiliki lahan dan pada tahap awal akan diupayakan mendapat bantuan modal dari perbankan atau BUMN setempat.

Ia menambahkan, Pemprov Malut akan membantu para petani dalam memasarkan hasil pertanian mereka, di antaranya mengarahkan sejumlah perusahaan di Malut sebagai pembelinya.

Untuk penyimpanan produksi petani sebelum didistribusikan ke pasar, dapat memanfaatkan gudang penampungan komoditas pertanian yang telah dibangun Pemprov Malut di Sofifi.

Pewarta: La Ode Aminuddin

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018