Ternate, 14/12 (ANTARA News) - Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Maluku Utara (Malut) hingga akhir 2018 telah menuntaskan 22 hektare kawasan kumuh dari sekitar 61 hektare total kawasan kumuh yang ada di daerah ini.

"Sisa kawasan kumuh yang belum dituntaskan akan diupayakan untuk bisa dituntaskan paling lambat tahun 2021," kata Kepala Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan Ternate, Rizal Marsaoly di Ternate, Jumat.

Penuntasan 22 hektare kawasan kumuh di Ternate, selain menggunakan anggaran dari APBD Ternate setiap tahun, juga mendapat dukungan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku).

Menurut dia, penuntasan kawasan kumuh di Ternate, tidak saja memberi kontribusi terhadap keindahan kota berpenduduk 200 ribu jiwa lebih ini, tetapi juga terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat setempat, khususnya dari segi hunian dan lingkungan yang layak dan nyaman.

Masyarakat di kawasan yang telah dituntaskan dari kekumuhan diharapkan berperan aktif untuk mencegah terjadinya kekumuhan, di antaranya dengan cara tidak membuang sampah sembarangan dan tidak membiarkan adanya selokan yang tersumbar.

Khusus pada 2019, menurut Rizal Marsaoly, Pemkot Ternate akan menuntaskan kawasan kumuh Lelong, di Kelurahan Makassar Timur, Kecamatan Ternate Tengah, yang dalam pelaksanaannya juga mendapat dukungan dari Kementerian (PUPR).

Pemkot Ternate akan menanggung anggaran untuk reklamasi di kawasan itu, sedangkan Kementerian PUPR akan membiayai pembangunan rumah warga dan penataan lingkungan sekitarnnya, yang keseluruhannya akan menghabiskan anggaran lebih dari Rp10 miliar.

Ia menambahkan khusus untuk kawasan kumuh yang ada di pinggir pantai di sejumlah kawasan di Ternate, penanganannya akan dirangkaikan dengan reklamasi pantai, seperti yang akan dilakukan dari pantai Salero hingga pantai Dufa-Dufa, Ternate Utara.

Reklamasi dari pantai Salero hingga pantai Dufa-Dufa akan dilakukan secara bertahap mulai 2019 dengan anggaran keseluruhan sekitar Rp30 miliar, belum termasuk untuk anggaran penataan kawasan kumuh yang diharapkan dari pemerintah pusat.

Pewarta: La Ode Aminuddin

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018