Ambon, 4/4 (Antara Maluku) - Tim Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan verifikasi dan monitoring tahapan pembangunan kawasan kumuh di Kota Ambon, Maluku.
"Kunjungan tim kementerian PUPR untuk melihat pembangunan yang dilakukan pemerintah untuk mengatasi kawasan kumuh di Kota Ambon," kata Kepala Bidang Perumahan Rakyat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Perkotaan Ambon Ruddy Torry, Selasa.
Ia mengatakan verifikasi dan monitoring dilakukan karena pembangunan kawasan kumuh di Ambon menggunakan dana APBN tahun 2017. Tim juga memantau pekerjaan yang telah dilaksanakan tahun 2016 dan akan dilakukan tahun 2017.
"Anggaran yang dikucurkan kementerian tahun ini cukup besar, karena itu pembangunan yang akan dilakukan harus sesuai dengan perencanaan," ujarnya.
Menurut dia, sejumlah kawasan pembangunan yang ditinjau adalah yang menggunakan dana APBN yang bersumber dari program Neighborhood Upgrading and Shelter Project-Phase (NUSP).
Sebanyak 15 kawasan kumuh ditetapkan pemerintah sejak tahun 2015 tersebar di dua kecamatan di Kota Ambon, yakni Sirimau dan Nusaniwe.
"Tahun 2017 program NUSP dilaksanakan di sejumlah lokasi, yakni Kelurahan Pandan Kasturi, Kelurahan Rijali, Negeri Batu Merah, Kelurahan Karpan, Kelurahan Batu Meja, dan Kelurahan Honipopu," katanya.
Rudy mengatakan program NUSP merupakan salah satu program strategis untuk mendukung upaya mengurangi kawasan kumuh di perkotaan hingga nol persen.
Kota Ambon menerima bantuan hibah program NUSP total sebesar Rp32 miliar yang diberikan secara bertahap sejak 2015 sebesar Rp1 miliar, tahun 2016 Rp8,7 miliar, dan tahun 2017 direncanakan sebesar Rp22 miliar.
"Sedangkan sisanya akan direalisasikan di tahun 2018 dan 2019. Bantuan ini diharapkan dapat membantu pemenuhan kebutuhan masyarakat akan perumahan, infrastruktur, sanitasi serta air minum," kata dia.
Program NUSP akan dilaksanakan di 20 kabupaten dan kota termasuk Ambon dengan dukungan pembiayaan dari pinjaman Bank Pembangunan Asia (ADB). Penyelenggaraan program NUSP akan berlangung hingga tahun 2019.