• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News ambon
Jumat, 9 Mei 2025
Antara News ambon
Antara News ambon
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • LKBN Antara dan PT Digivla Indonesia akhiri kerja sama media monitoring "Antara Insight"

      LKBN Antara dan PT Digivla Indonesia akhiri kerja sama media monitoring "Antara Insight"

      26 Juni 2024 11:32

      Anggota Polri ukir prestasi di Rochester Institute of Technology Dubai

      Anggota Polri ukir prestasi di Rochester Institute of Technology Dubai

      16 Juni 2024 11:47

      Kantor Berita ANTARA resmikan kantor operasional di Ibu Kota Nusantara

      Kantor Berita ANTARA resmikan kantor operasional di Ibu Kota Nusantara

      6 Juni 2024 08:45

      Liga Jerman - Leverkusen perpanjang dominasi di puncak klasemen

      Liga Jerman - Leverkusen perpanjang dominasi di puncak klasemen

      11 Desember 2023 06:06

      Diikuti 1.300 mobil, kontes modifikasi Daihatsu Dress Up e-Challenge kembali digelar

      Diikuti 1.300 mobil, kontes modifikasi Daihatsu Dress Up e-Challenge kembali digelar

      12 November 2023 07:44

  • Maluku
    • Pemuda Maluku lolos ajang wirausaha pemula  nasional

      Pemuda Maluku lolos ajang wirausaha pemula nasional

      24 Oktober 2024 19:38

      Forkopimda Maluku bentangkan bendera Merah Putih di dasar laut Teluk Ambon

      Forkopimda Maluku bentangkan bendera Merah Putih di dasar laut Teluk Ambon

      16 Agustus 2024 18:28

      Bakti sosial Kajati Maluku di Pulau Buru salurkan bantuan  perikanan

      Bakti sosial Kajati Maluku di Pulau Buru salurkan bantuan perikanan

      3 Juli 2024 20:41

      Pemprov Maluku pusatkan Shalat Idul Adha di Masjid Raya Al Fatah  Ambon

      Pemprov Maluku pusatkan Shalat Idul Adha di Masjid Raya Al Fatah Ambon

      17 Juni 2024 10:32

      Penjaga Laut buka donasi untuk transplantasi terumbu karang di Maluku

      Penjaga Laut buka donasi untuk transplantasi terumbu karang di Maluku

      6 Juni 2024 09:19

  • Metro Amboina
    • Tiga mobil dan satu rumah terbakar di Ambon

      Tiga mobil dan satu rumah terbakar di Ambon

      11 Februari 2025 13:21

      DPRD Ambon minta Dishub siapkan rekayasa lalu lintas jelang Natal

      DPRD Ambon minta Dishub siapkan rekayasa lalu lintas jelang Natal

      13 Desember 2024 15:58

      Pemkot Ambon naikkan insentif kader posyandu pada  2025

      Pemkot Ambon naikkan insentif kader posyandu pada 2025

      31 Oktober 2024 19:47

      Pemkot Ambon susun Rencana Induk Kota Pintar  2025-2029

      Pemkot Ambon susun Rencana Induk Kota Pintar 2025-2029

      29 Oktober 2024 19:56

      Pemkot - Kejari Ambon kerja sama pemanfaatan aset daerah

      Pemkot - Kejari Ambon kerja sama pemanfaatan aset daerah

      28 Oktober 2024 18:55

  • Hukum
    • Kemenkum Malut fasilitasi  layanan  konsultasi pendirian koperasi merah putih

      Kemenkum Malut fasilitasi layanan konsultasi pendirian koperasi merah putih

      11 jam lalu

      Ombudsman:  Perlindungan hukum bagi korban pinjol mendesak

      Ombudsman: Perlindungan hukum bagi korban pinjol mendesak

      11 jam lalu

      Polri tuntaskan  3.326 kasus premanisme dalam operasi serentak

      Polri tuntaskan 3.326 kasus premanisme dalam operasi serentak

      11 jam lalu

      Polri benarkan tangkap pengunggah meme Presiden Prabowo

      Polri benarkan tangkap pengunggah meme Presiden Prabowo

      11 jam lalu

      Adik ipar  Jokowi datangi Bareskrim bawa ijazah asli Jokowi

      Adik ipar Jokowi datangi Bareskrim bawa ijazah asli Jokowi

      11 jam lalu

  • Ekonomi
    • Produk lokal kopi Tuni asal Maluku jangkau pasar nasional lewat Apeksi ekspo Surabaya

      Produk lokal kopi Tuni asal Maluku jangkau pasar nasional lewat Apeksi ekspo Surabaya

      5 jam lalu

      Anggota  Komisi XII DPR dukung peningkatan produksi migas nasional

      Anggota Komisi XII DPR dukung peningkatan produksi migas nasional

      8 jam lalu

      Mentan  minta pertanian jadi sektor penyerap pekerja terbesar

      Mentan minta pertanian jadi sektor penyerap pekerja terbesar

      11 jam lalu

      Ketua Komisi XI DPR  minta DJBC kaji ulang tarif cukai IHT

      Ketua Komisi XI DPR minta DJBC kaji ulang tarif cukai IHT

      11 jam lalu

      Rupiah merosot karena ekspektasi penurunan suku bunga Fed berkurang

      Rupiah merosot karena ekspektasi penurunan suku bunga Fed berkurang

      11 jam lalu

  • Artikel
    • Mendorong  transformasi ekonomi kreatif lewat akselerasi kebijakan

      Mendorong transformasi ekonomi kreatif lewat akselerasi kebijakan

      14 jam lalu

      Nenek Nursadek,  penyapu jalan di Ternate menabung selama 17 tahun demi berhaji

      Nenek Nursadek, penyapu jalan di Ternate menabung selama 17 tahun demi berhaji

      8 Mei 2025 13:04

      Definisi "anak nakal" dan pembinaan  di barak militer

      Definisi "anak nakal" dan pembinaan di barak militer

      5 Mei 2025 10:33

      Menata ulang  skema KUR dan penghapusan piutang demi UMKM naik kelas

      Menata ulang skema KUR dan penghapusan piutang demi UMKM naik kelas

      5 Mei 2025 09:05

      Memperkuat  industri baja sebagai urat nadi pertahanan

      Memperkuat industri baja sebagai urat nadi pertahanan

      3 Mei 2025 08:00

  • Kesra
    • Pemkot pamerkan beragam budaya Ambon pada pameran Apeksi ekspo Surabaya

      Pemkot pamerkan beragam budaya Ambon pada pameran Apeksi ekspo Surabaya

      4 jam lalu

      Kodam Pattimura lakukan aksi bersih pantai sambut HUT ke-68

      Kodam Pattimura lakukan aksi bersih pantai sambut HUT ke-68

      5 jam lalu

      Menko Muhaimin  tidak dukung kebijakan didik pelajar di barak militer

      Menko Muhaimin tidak dukung kebijakan didik pelajar di barak militer

      8 jam lalu

      Menkes  pastikan keamanan vaksin TB yang sedang diuji klinis tahap 3

      Menkes pastikan keamanan vaksin TB yang sedang diuji klinis tahap 3

      11 jam lalu

      Menbud  bakal tindaklanjuti gedung MPR/DPR jadi cagar budaya nasional

      Menbud bakal tindaklanjuti gedung MPR/DPR jadi cagar budaya nasional

      11 jam lalu

  • Tetangga
    • Kanwil Kemenkum Dukung Optimalisasi Peningkatan Jaminan Pendaftaran Layanan Fidusia

      Kanwil Kemenkum Dukung Optimalisasi Peningkatan Jaminan Pendaftaran Layanan Fidusia

      6 Mei 2025 18:39

      BPSDM Kemenkum gelar pelatihan teknis Indikasi Geografis

      BPSDM Kemenkum gelar pelatihan teknis Indikasi Geografis

      6 Mei 2025 18:37

      Kanwil Kemenkum Malut dorong sinergi dan kolaborasi antar jajaran hukum

      Kanwil Kemenkum Malut dorong sinergi dan kolaborasi antar jajaran hukum

      6 Mei 2025 18:33

      Kakanwil Kemenkum Malut dorong jajarannya tingkatkan pelayanan masyarakat menuju WBBM

      Kakanwil Kemenkum Malut dorong jajarannya tingkatkan pelayanan masyarakat menuju WBBM

      6 Mei 2025 18:31

      ASN harus punya pola pikir majukan organisasi dan pelayanan publik

      ASN harus punya pola pikir majukan organisasi dan pelayanan publik

      3 Mei 2025 18:05

  • Polkam
    • Anggota DPR meminta pemerintah Indonesia jadi juru damai India-Pakistan

      Anggota DPR meminta pemerintah Indonesia jadi juru damai India-Pakistan

      8 jam lalu

      Istana  ucapkan selamat terpilihnya Paus Leo XIV, bawa pesan perdamaian

      Istana ucapkan selamat terpilihnya Paus Leo XIV, bawa pesan perdamaian

      8 jam lalu

      Menkopolkam:  Satgas tak akan ragu tindak ormas ganggu investasi

      Menkopolkam: Satgas tak akan ragu tindak ormas ganggu investasi

      11 jam lalu

      DPRD Ambon bahas  aturan galang dana guna tekan praktik liar di jalanan

      DPRD Ambon bahas aturan galang dana guna tekan praktik liar di jalanan

      16 jam lalu

      Legislator desak revisi menyeluruh UU Kehutanan lindungi hutan hak adat Maluku

      Legislator desak revisi menyeluruh UU Kehutanan lindungi hutan hak adat Maluku

      8 Mei 2025 20:09

  • DPRD Maluku
    • Gubernur Maluku sebut rekomendasi LKPJ DPRD jadi catatan kritis

      Gubernur Maluku sebut rekomendasi LKPJ DPRD jadi catatan kritis

      29 April 2025 07:20

      Legislator: Warga diberdayakan bangun jaringan air  bersih

      Legislator: Warga diberdayakan bangun jaringan air bersih

      12 April 2025 18:25

      Legislator Maluku: Pemotongan biaya pengawasan pokir PUPR  masih wajar

      Legislator Maluku: Pemotongan biaya pengawasan pokir PUPR masih wajar

      12 April 2025 18:25

      DPRD Maluku temukan lambatnya pelayanan BKD di SBB proses kenaikan pangkat

      DPRD Maluku temukan lambatnya pelayanan BKD di SBB proses kenaikan pangkat

      4 April 2025 10:11

      DPRD Maluku dukung perbaikan mutu pendidikan di daerah 3T

      DPRD Maluku dukung perbaikan mutu pendidikan di daerah 3T

      4 April 2025 08:17

  • Feature
    • Lenny Sitorus , sang-wanita penakluk lautan Maluku

      Lenny Sitorus , sang-wanita penakluk lautan Maluku

      21 April 2025 20:38

      Tradisi pemersatu di Maluku itu bernama "bakupukul manyapu"

      Tradisi pemersatu di Maluku itu bernama "bakupukul manyapu"

      10 April 2025 16:25

      Merawat kearifan hutan sagu Negeri Rutong wujudkan ketahanan  pangan

      Merawat kearifan hutan sagu Negeri Rutong wujudkan ketahanan pangan

      9 Februari 2025 04:35

      Eksistensi masyarakat Tionghoa di bumi Pela Gandong  Maluku

      Eksistensi masyarakat Tionghoa di bumi Pela Gandong Maluku

      2 Februari 2025 15:39

      Kolaborasi PLN Maluku hadirkan energi bersih di daerah 3T dan kepulauan

      Kolaborasi PLN Maluku hadirkan energi bersih di daerah 3T dan kepulauan

      28 Oktober 2024 06:49

  • Foto
    • Kebakaran hanguskan tiga mobil di Ambon

      Kebakaran hanguskan tiga mobil di Ambon

      Selasa, 11 Februari 2025 12:54

      Anomali Cafe hadir di Ternate

      Anomali Cafe hadir di Ternate

      Jumat, 27 Desember 2024 21:00

      Pembangkit Listrik Tenaga Surya

      Pembangkit Listrik Tenaga Surya

      Selasa, 5 November 2024 7:28

      Deputi BPJS Kesehatan wilayah IX kunjungi Antara Maluku

      Deputi BPJS Kesehatan wilayah IX kunjungi Antara Maluku

      Selasa, 17 September 2024 13:48

      Arus mudik lebaran 2024 di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate

      Arus mudik lebaran 2024 di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate

      Sabtu, 6 April 2024 16:21

  • Video
    • Cegah rabies, anjing piaraan di Ambon divaksinasi

      Cegah rabies, anjing piaraan di Ambon divaksinasi

      Jumat, 9 Mei 2025 15:03

      Aksi sempat ricuh, massa tuntut penyelesaian jalan di Pulau Makian

      Aksi sempat ricuh, massa tuntut penyelesaian jalan di Pulau Makian

      Rabu, 7 Mei 2025 20:23

      Layanan KB gratis untuk pekerja perempuan di Kota Ambon

      Layanan KB gratis untuk pekerja perempuan di Kota Ambon

      Rabu, 7 Mei 2025 17:06

      Pemprov Malut anggarkan Rp 1 miliar lebih untuk uang saku jamaah haji

      Pemprov Malut anggarkan Rp 1 miliar lebih untuk uang saku jamaah haji

      Rabu, 7 Mei 2025 1:15

      Sayuri bersaudara buat laporan polisi terkait ujaran kebencian

      Sayuri bersaudara buat laporan polisi terkait ujaran kebencian

      Selasa, 6 Mei 2025 21:57

RUU KUHAP kuatkan peran advokat untuk perlindungan HAM

Oleh Prof Dr Andi M Asrun SH MH *) Senin, 21 April 2025 11:16 WIB

RUU KUHAP  kuatkan peran advokat untuk perlindungan HAM

Rapat Komisi III DPR RI bersama sejumlah pakar untuk mendengarkan masukan terkait RUU KUHAP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/3/2025). (ANTARA/Melalusa Susthira K.)

Jakarta (ANTARA) - Kehadiran RUU KUHAP adalah sebuah langkah besar yang dinantikan oleh seluruh pihak yang memiliki kepentingan terhadap proses penegakan hukum.

RUU KUHAP ini mengatur secara lebih rinci hak-hak tersangka dan terdakwa dalam kerangka criminal justice system dengan tetap mempertahankan kewenangan politik dan jaksa sebagaimana juga diatur dalam KUHAP 1981.

KUHAP sejatinya menjadi instrumen keabsahan seluruh proses hukum acara pidana. Sangat fundamental bahwa KUHAP menjadi tolak ukur sah dan tidaknya suatu tindakan yang dilakukan oleh lembaga penegak hukum. KUHAP 2025 akan lebih memberi jaminan keadilan bagi setiap pihak dalam proses criminal justice system.

KUHAP 2025 bersama KUHP nasional ini menjadi satu rangkaian pengaturan hukum pidana dan hukum acara pidana. KUHAP 2025 menjadi legacy bagi Pemerintahan Presiden Prabowo dan DPR RI 2024-2029, terutama Komisi III DPR RI.

KUHAP baru ini nantinya menjadi pilar penguatan penegakan hukum untuk mewujudkan kebenaran materiel dan formal dalam rangka pencapaian keadilan dalam criminal justice system. KUHAP baru ini diharapkan akan melahirkan prinsip keseimbangan dalam sistem peradilan pidana terpadu (integrated criminal justice system). KUHAP adalah hukum formal yang mengoperasikan pemberlakuan KUHP sebagai hukum materiel.

Komisi III DPR RI menggulirkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Acara Pidana atau RUU KUHAP pada Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025. Penyusunan draf dan naskah akademik diharapkan segera selesai dan KUHAP baru nanti dapat berlaku bersamaan dengan berlakunya KUHP Nasional pada 1 Januari 2026.

RUU KUHAP ini dinilai telah mengakomodir aspirasi dari berbagai kalangan masyarakat. Dari perspektif perubahannya adalah perlindungan hak asasi manusianya baik untuk tersangka, terdakwa, saksi dan korban.

Konsep ini sejalan dengan spirit konstitusi sebagaimana dimuat dalam Pasal 1 ayat (3) UUD 1945. Indonesia adalah negara hukum yang demokratis, karena bersandarkan pada hukum (rechstaats) bukan bersandarkan semata pada kekuasaan (machstaats).

Warna lain dari KUHAP 2025 nantinya adalah pengaturan tentang mekanisme keadilan restoratif atau restorative justice yang diatur secara detail dalam satu bab khusus. Dengan demikian, penyelesaian perkara tidak sekadar berorientasi penjatuhan hukuman semata, tetapi bagaimana memulihkan hak korban tindak pidana.

Dalam RUU KUHAP, restorative justice akan dikedepankan selama proses hukum. Jadi mulai penyidikan, penuntutan sampai persidangan bisa di-restorative justice-kan. Intinya, dengan restorative justice penyelesaian perkara dilakukan dengan orientasi pemulihan kerugian korban. Bukan semata-mata menghukum si pelaku dengan melibatkan korban dan pelaku.

Penguatan Peran Advokat

Lahirnya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) pada tahun 1981 merupakan tonggak lahirnya reformasi hukum acara dalam peradilan pidana.

Pada perkembangannya, KUHAP bagi beberapa pihak sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum saat ini. Berbagai kejadian dalam rangka penegakan hukum telah membuktikan KUHAP memiliki banyak kelemahan yang berakibat fatal.

Meskipun Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana memuat peraturan yang cukup rinci tentang hak-hak tersangka dan terdakwa, seperti hak atas pendampingan penasihat hukum, hak untuk tidak disiksa, dan hak atas peradilan yang adil, hal yang sama tidak ditemukan dalam peraturan hak saksi.

Keberadaan Saksi dalam konteks hak perlindungannya tidak memiliki dasar hukum yang jelas untuk menerima perlindungan yang memadai, baik fisik, psikologis, maupun hukum seperti hak untuk didampingi oleh penasihat hukum.

Fakta ini menunjukkan ketidakseimbangan dalam sistem peradilan pidana, di mana posisi saksi yang menghadapi ancaman, tekanan, atau intimidasi sering diabaikan. Akibatnya, saksi enggan bersaksi atau tidak dapat berbicara dengan jujur dan bebas, yang pada akhirnya mempengaruhi kualitas persidangan itu sendiri.

Meskipun tidak ada ketentuan dalam KUHAP yang melarang saksi untuk didampingi oleh penasihat hukum, dalam praktiknya sangat bergantung kepada kebijakan izin dari penyidik. Terkadang saksi diperbolehkan didampingi oleh penasihat hukumnya terkadang tidak. Dalam praktiknya tidak semua penyidik memperbolehkan saksi didampingi oleh penasihat hukum.

Tindakan penyidik yang tidak memperbolehkan seorang saksi didampingi oleh penasihat hukum, selain merupakan pelanggaran hak asasi seseorang saksi juga merupakan bentuk pencabutan hak keperdataan seorang untuk dapat mengikat perjanjian (pemberian kuasa) kepada seorang penasihat hukum.

Penyidik terkadang lupa bahwa seorang saksi mempunyai hak keperdataan. Suatu pemberian kuasa dari seorang subjek hukum kepada penasihat hukum adalah suatu perjanjian perdata, sebagaimana diatur dalam KUHPerdata.

Selain itu, pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh penyidik seringkali sangat teknis dan bersifat menyiksa emosi saksi sehingga kehadiran penasihat hukum diperlukan untuk mencegah terjadinya penyimpangan oleh penyidik. Bahkan, tidak tertutup kemungkinan bagi seorang saksi pada gilirannya ditetapkan sebagai pelaku tindak pidana, baik sebagai pelaku utama, pelaku penyerta atau uitlokker.

Menyadari pentingnya pengaturan yang memungkinkan saksi untuk menerima bantuan hukum, mendapat pendampingan penasihat hukum dalam pemeriksaan perkara pidana merupakan aspek penting dalam upaya memastikan keadilan dan kesetaraan hak bagi semua individu, terutama mereka yang berada dalam situasi rentan dalam sistem peradilan.

Dalam situasi ini, penting untuk mempertimbangkan pentingnya dan perlunya peraturan tersebut berdasarkan prinsip-prinsip keadilan yang telah dibahas oleh para ahli hukum dan filsuf. Perspektif mereka memberikan wawasan berharga tentang cara terbaik untuk mewujudkan keadilan dalam implementasi dan pembentukan norma hukum berkaitan mengenai nilai-nilai hak-hak saksi pada khususnya.

KUHAP baru ini akan memperkuat peran advokat. Advokat nantinya dapat mendampingi saksi dan korban dari sebelumnya hanya mendampingi tersangka.

Jika di KUHAP 1981 advokat hanya bisa mendengar dan melihat pemeriksaan, maka KUHAP baru mengatur advokat bisa melakukan keberatan jika terjadi intimidasi terhadap klien yang didampingi. Pada KUHAP baru ini nantinya tugas advokat tidak lagi terbatas hanya mencatat dan mendengarkan saat pemeriksaan.

KUHAP didisain untuk mencegah terjadinya kekerasan dalam pemeriksaan, karena kamera pengawas bakal ditempatkan dalam setiap pemeriksaan. KUHAP baru mencegah semaksimal mungkin terjadinya kekerasan atau penyiksaan dalam pemeriksaan.

Perlindungan dan pemenuhan hak-hak saksi merupakan bagian penting dari sistem peradilan yang adil. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa orang-orang yang memberikan kesaksian atau informasi penting dalam perkara hukum tidak menjadi korban ancaman, intimidasi atau perlakuan sewenang-wenang yang dapat menghambat proses pemeriksaan peradilan.

Dalam konteks hukum, perlindungan saksi tidak hanya memastikan keselamatan fisik dan psikologis saksi, tetapi juga memastikan bahwa proses peradilan berjalan lancar dan keadilan tercapai bagi semua pihak yang terlibat.

Perlindungan dan pemenuhan hak-hak saksi adalah elemen penting dalam sistem peradilan yang berkeadilan. Dengan memastikan bahwa saksi dapat memberikan keterangan secara bebas tanpa rasa takut, sistem hukum tidak hanya menghormati hak asasi manusia, tetapi juga memperkuat integritas dan kredibilitas proses peradilan.

Pada praktik penegakan hukum sering kali khususnya pemeriksaan perkara pidana diwarnai dengan hal-hal yang bertentang dengan prinsip negara hukum rechtsstaat berdasarkan equaly before the law. Misalnya tidak segan-segan melakukan perbuatan yang tercela seperti adanya intimidasi dan penganiayaan terhadap saksi atau tersangka untuk mengejar pengakuan pada proses pemeriksaan.

Selain itu juga dari pihak-pihak yang sedang menghadapi proses hukum terdapat pengabaian hak-haknya meliputi perlindungan harkat dan martabat sebagai individu yang memuat nilai-nilai hak asasi manusia dan keadilan berdasarkan konsep negara hukum.

Negara hukum dirumuskan dalam Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 menyatakan “Negara Indonesia adalah negara hukum” (vide Pasal 1 Ayat (2) dan (3) dan Pasal 28 ayat I ayat (5) UUD 1945).

Karakteristik negara hukum yang demokratis menjelma kehidupan bernegara yang memiliki komitmen terhadap tampilnya hukum sebagai pemegang kendali dalam penyelenggaraan pemerintahan yang demokratis. Konsekuensi dari “spirit dari rechstaats itu” adalah bahwa tindakan pemerintah selalu harus berdasarkan hukum dan memberikan perlindungan hukum terhadap hak-hak warga negara termasuk hak-hak dalam proses hukum.

Keseimbangan peran penegak hukum

Sebagai catatan akhir bahwa RUU KUHAP ini juga tetap menjaga kewenangan dari masing-masing lembaga penegak hukum dalam proses peradilan hukum pidana. KUHAP baru ini dapat dimulai dengan semangat kolaborasi antarsubsistem agar tercipta sistem peradilan pidana terpadu, baik antara penyidik, jaksa, pengadilan, maupun lembaga pemasyarakatan.

Sebagaimana telah dijelaskan oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman bahwa fungsi aparat penegak hukum (APH) tak akan berubah. Secara garis besar KUHAP baru tidak mengubah kewenangan, tugas pokok, dan fungsi institusi aparat penegak hukum yang terlibat dalam proses acara pidana.

Menuntaskan pembahasan KUHAP yang merupakan lex generalis agar terjadi harmonisasi dengan undang-undang sektoral lainnya seperti Undang-Undang Kepolisian, Undang-Undang Kejaksaan, Undang-Undang Kehakiman, dan Advokat bisa berjalan selaras.

Setelah selesai RUU KUHAP ini, maka langkah berikutnya membahas lex spesialis lainnya seperti Undang-Undang Kepolisian, Kejaksaan, Kehakiman dan Advokat.

Sebagaimana telah disampaikan oleh Ketua Komisi III DPR RI bahwa tetap dipertahankan diferensiasi fungsional yang jelas antara tugas penyidikan oleh kepolisian dan tugas penuntutan oleh kejaksaan. Pemisahan fungsional ini untuk bertujuan mencegah konsentrasi kekuasaan yang berlebihan di satu Lembaga sejalan dengan Putusan MK Nomor 28/PUU-V/2007.

*) Prof Dr Andi M Asrun SH MH adalah Guru Besar Ilmu Hukum Konstitusi UNPAK



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: RUU KUHAP kuatkan peran advokat untuk perlindungan HAM

Uploader : Moh Ponting
COPYRIGHT © ANTARA 2025
  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

Komisi XIII:  Urgensi revisi UU PSK untuk sesuaikan dengan KUHAP baru

Komisi XIII: Urgensi revisi UU PSK untuk sesuaikan dengan KUHAP baru

29 April 2025 06:33

Akademisi berharap sosialisasi RUU KUHAP libatkan masyarakat

Akademisi berharap sosialisasi RUU KUHAP libatkan masyarakat

25 April 2025 11:39

Anggota DPR Mangihut  Sinaga bahas isu dan perkembangan KUHAP terbaru

Anggota DPR Mangihut Sinaga bahas isu dan perkembangan KUHAP terbaru

15 April 2025 06:22

DPR terima  Surpres penunjukan pemerintah untuk bahas RUU KUHAP

DPR terima Surpres penunjukan pemerintah untuk bahas RUU KUHAP

25 Maret 2025 12:45

Komisi III segera bahas RUU KUHAP dengan Pemerintah setelah Surpres turun

Komisi III segera bahas RUU KUHAP dengan Pemerintah setelah Surpres turun

21 Maret 2025 06:03

Maqdir:  RUU KUHAP atur kerugian negara harus pasti pada kasus korupsi

Maqdir: RUU KUHAP atur kerugian negara harus pasti pada kasus korupsi

5 Maret 2025 12:43

Urgensi pengesahan  RUU KUHAP demi keseimbangan keadilan sistem pidana

Urgensi pengesahan RUU KUHAP demi keseimbangan keadilan sistem pidana

1 Maret 2025 06:31

Wamenkum:  Revisi KUHAP pertahankan pemisahan tugas polisi-jaksa-hakim

Wamenkum: Revisi KUHAP pertahankan pemisahan tugas polisi-jaksa-hakim

21 Februari 2025 14:46

Terpopuler

Dua pemain Malut United laporkan kasus ujaran kebencian  ke Polda

Dua pemain Malut United laporkan kasus ujaran kebencian ke Polda

Liga 1 - Pelatih Persib soroti konsentrasi pemain saat dikalahkan Malut United

Liga 1 - Pelatih Persib soroti konsentrasi pemain saat dikalahkan Malut United

Kejaksaan usut perkara dugaan korupsi dana BOS MTsN  Ambon

Kejaksaan usut perkara dugaan korupsi dana BOS MTsN Ambon

Liga Champions - Hentikan Lamine Yama kunci kalahkan Barcelona

Liga Champions - Hentikan Lamine Yama kunci kalahkan Barcelona

BMKG: Cuaca di kota besar Indonesia umumnya diguyur hujan

BMKG: Cuaca di kota besar Indonesia umumnya diguyur hujan

Top News

  • Nenek Nursadek,  penyapu jalan di Ternate menabung selama 17 tahun demi berhaji

    Nenek Nursadek, penyapu jalan di Ternate menabung selama 17 tahun demi berhaji

    8 Mei 2025 13:04

  • Dua pemain Malut United laporkan kasus ujaran kebencian  ke Polda

    Dua pemain Malut United laporkan kasus ujaran kebencian ke Polda

    7 Mei 2025 04:47

  • Dugaan korupsi dana bansos SBB 2020 rugikan negara  Rp5,5 miliar

    Dugaan korupsi dana bansos SBB 2020 rugikan negara Rp5,5 miliar

    4 Mei 2025 03:43

  • Lantamal IX bantah ada konser grup band Sheila on 7 di Mako Ambon

    Lantamal IX bantah ada konser grup band Sheila on 7 di Mako Ambon

    28 April 2025 19:47

  • Hindari pertanggungjawaban anggaran Pilkada 2024, Bendahara KPU Buru bakar kantor

    Hindari pertanggungjawaban anggaran Pilkada 2024, Bendahara KPU Buru bakar kantor

    19 April 2025 21:17

Antara News ambon
ambon.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Maluku
  • Metro Ambonia
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Kesra
  • Tetangga
  • Polkam
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA