Ambon, 8/1 (ANTARA News) - Seorang bocah perempuan bernama, Wa Bintang yang masih berusia enam tahun ditemukan tewas dalam kebakaran hebat di kompleks belakang Lorong Sedap Malam, Kelurahan Hunipopu, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

"Satu orang meninggal dunia atas nama Wa Bintang (6), jenis kelamin perempuan dan korban memiliki riwayat cacat mental serta fisik," kata Kapolres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, AKBP Sutrisno Hadi Santoso di Ambon, Selasa.

Berdasrakan keterangan dari kakak korban, Wa Ita, bahwa saat kebakaran orang tua korban tidak berada di lokasi.

Wa Ita berusaha menyelamatkan adiknya, namun sampai di dalam kamar kobaran api sudah membesar serta asap semakin tebal sehingga dia tidak bisa melihat.

Apalagi saat itu juga ada kayu yang jatuh dari reruntuhan menghantam kepala saksi sehingga dia mengurungkan niatnya menyelamatkan korban dan berlari keluar.

Kebakaran ini terjadi sekitar pukul 16.00 WIT dan lebih dari tujuh unit mobil Damkar berupaya memadamkan kobaran api yang menghanguskan tiga unit rumah kos-kosan masing-masing milik La Rasi , Dulla dan Andi yang letaknya di belakang Kantor Perpustakaan Wilayah Maluku.

Kronologis kejadiannya berdasarakan keternagan saksi I penghuni kos-kosan atas nama Ny. Tini (34), bahwa pada saat terjadi kebakaran dia sementara berada di dalam kamar kos.

Tiba-tiba saksi mendengar teriakan dari luar kalau ada kebakaran, selanjutnya saksi berlari keluar dari TKP untuk mengamankan diri.

Sedangkan saksi La Rasi (44) selaku pemilik salah satu tempat kos mengaku, pada saat terjadi kebakaran, dia sementara berada di dalam kamar kos kemudian mendengar teriakan dari luar bahwa ada kebakaran, maka segera mematikan aliran listrik.

Selanjutnya saksi langsung bergegas keluar dengan tujuan untuk mencari panel listrik untuk mematikan arus listrik, namun kobaran api sudah membesar.

Saksi menjelaskan bahwa kuat dugaan penyebab kebakaran akibat terjadinya arus pendek listrik yang terjadi di tempat kos tetangga.

Pukul 18.02 WIT petugas Damkar Kota Ambon tiba di lokasi dan berhasil memadamkan api pukul 19.30 WIT.

Kemudian petugas DVI Polres Pulau Ambon mekakukan olah TKP dan proses evakuasi korban.

Akibat kebakaran tersebut menimbulkan kerugian korban jiwa seorang bocah dan kerugian materil berupa tiga unit rumah yang dijadikan kos-kosan musnah terbakar dan mengalami kerugian yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019