Ambon,12/1(ANTARA News) - Kepala Dinas Sosial Maluku, Sartono Pinning menyatakan baru dua daerah di Provinsi Maluku yang menerapkan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
"Kami mencatat baru Kota Ambon dan Tual yang merealisasikan program BPNT sehingga dilanjutkan pada 2019," katanya saat dikonfirmasi, Jumat.
Sartono mengakui, penerapan program BPNT itu diujicoba di Kota Ambon maupun Tual pada Oktober, November dan Desember 2018 dengan memberikan masing - masing Rp110 ribu atau setara dengan 10 KG beras kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
"Berdasarkan evaluasi ternyata ujicoba itu sukses sehingga program BPNT dilanjutkaan pada 2019," ujarnya.
Sartono mengemukakan, pembagian pangan dari pemerintah itu diberikan dalam bentuk beras sejahtera(Rastra) sebanyak 10 Kg kepada masing-masing KPM.
"Hanya saja, pemerintah menggantikan Rasta dengan BPNT, ternyata Kota Ambon maupun Tual yang baru bisa menerapkan, sedangkan sembilan Kabupaten belum siap," katanya.
Sembilan Kabupatena itu yakni Maluku Tengah, Buru, Buru Selatan, Seram Bagian Barat (SBB), Seram Bagian Timur(SBT), Maluku Tenggara, Kepulauan Aru, Maluku Tenggara Barat (MTB) dan Maluku Barat Daya(MBD).
Dia mengakui, banyak alasan dari sembilan pemerintah kabupaten (Pemkab) yang belum bisa menerapkan program BPNT.
Alasannya, sekiranya memberikan Rp110 ribu, maka tidak bisa membeli beras 10 KG karena harga kebutuhan pokok masyarakat itu di masing - masing daerah bervariasi dan relatif lebih mahal.
Apalagi, seperti Kabupaten Kepulauan Aru, MTB dan MBD yang termasuk daerah tertinggal, terdepan dan terluar(3T). Ketiga Kabupaten ini secara geografis berbatasan dengan Australia dan Timor Leste.
Begitupun Kabupaten Maluku Tengah, Buru, Buru Selatan, SBB, SBT maupun Maluku Tenggara yang berbagai infrastruktur dasar belum memadai sehingga masih mahal harga kebutuhan pokok masyarakat, termasuk beras.
"Jadi sembilan Kabupaten tersebut pada Januari - Desember 2019 masih kebagian Rasta, sedangkan Kota Ambon maupun Tual merealisasikan program BPNT periode Januari - April 2019 sambil dilakukan evaluasi penerapannya," kata Sartono.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019
"Kami mencatat baru Kota Ambon dan Tual yang merealisasikan program BPNT sehingga dilanjutkan pada 2019," katanya saat dikonfirmasi, Jumat.
Sartono mengakui, penerapan program BPNT itu diujicoba di Kota Ambon maupun Tual pada Oktober, November dan Desember 2018 dengan memberikan masing - masing Rp110 ribu atau setara dengan 10 KG beras kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
"Berdasarkan evaluasi ternyata ujicoba itu sukses sehingga program BPNT dilanjutkaan pada 2019," ujarnya.
Sartono mengemukakan, pembagian pangan dari pemerintah itu diberikan dalam bentuk beras sejahtera(Rastra) sebanyak 10 Kg kepada masing-masing KPM.
"Hanya saja, pemerintah menggantikan Rasta dengan BPNT, ternyata Kota Ambon maupun Tual yang baru bisa menerapkan, sedangkan sembilan Kabupaten belum siap," katanya.
Sembilan Kabupatena itu yakni Maluku Tengah, Buru, Buru Selatan, Seram Bagian Barat (SBB), Seram Bagian Timur(SBT), Maluku Tenggara, Kepulauan Aru, Maluku Tenggara Barat (MTB) dan Maluku Barat Daya(MBD).
Dia mengakui, banyak alasan dari sembilan pemerintah kabupaten (Pemkab) yang belum bisa menerapkan program BPNT.
Alasannya, sekiranya memberikan Rp110 ribu, maka tidak bisa membeli beras 10 KG karena harga kebutuhan pokok masyarakat itu di masing - masing daerah bervariasi dan relatif lebih mahal.
Apalagi, seperti Kabupaten Kepulauan Aru, MTB dan MBD yang termasuk daerah tertinggal, terdepan dan terluar(3T). Ketiga Kabupaten ini secara geografis berbatasan dengan Australia dan Timor Leste.
Begitupun Kabupaten Maluku Tengah, Buru, Buru Selatan, SBB, SBT maupun Maluku Tenggara yang berbagai infrastruktur dasar belum memadai sehingga masih mahal harga kebutuhan pokok masyarakat, termasuk beras.
"Jadi sembilan Kabupaten tersebut pada Januari - Desember 2019 masih kebagian Rasta, sedangkan Kota Ambon maupun Tual merealisasikan program BPNT periode Januari - April 2019 sambil dilakukan evaluasi penerapannya," kata Sartono.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019