Ternate, 25/1 (ANTARA News) - DPRD Kota Ternate, Maluku Utara (Malut) menyoroti banyaknya sekolah yang dibangun di areal tidak memiliki sertifikat tanah dan dikhawatirkan akan menimbulkan masalah.

"Harusnya sekolah yang belum memiliki sertifikat segera memprosesnya dengan mengusulkan ke ke Dinas Permukiman dan Penataan Ruang dan DPRD, agar sekolah itu tidak dipermasalahkan di kemudian hari," kata Ketua Komisi III DPRD Kota Ternate, Anas U Malik, di Ternate, Jumat.

Dia mengatakan, terkait dengan sekolah yang belum memiliki sertifikat tanah, pihaknya belum mengetahui sampai hari ini, padahal masalah tersebut sudah lama dibahas.

Langkah antisipasinya harus koordinasi dengan Dinas Permukiman dan Penataan Ruang agar bisa dipastikan berapa jumlah sekolah yang status tanahnya belum ada sertifikat.

Dijelaskan, pada awalnya tanah yang ada dalam bentuk hibah, sehingga banyak yang terkendala dalam proses melakukan sertifikat, sehingga status tanah sampai saat ini terkendala.

"Masalah ini yang sangat sulit itu adalah dokumen hibah, karena dokumen tersebut sudah lama, pastinya sangat sulit dalam pelaksanaan administrasi tandatangan, apalagi yang hibahnya sudah meninggal berarti masalah ini butuh proses," ujarnya.

Namun, sampai sejauh ini komisi III belum mempunyai data terkait dengan sekolah yang masih belum mempunyai sertifikat tanah tersebut, maka dari itu, komisi III menunggu datanya untuk ditindaklanjuti.

Sementara itu, Kepala Dinas Permukiman dan Penataan Ruang Kota Ternate, Rizal Marsaoly saat dikonfirmasi mengaku, sampai sejauh ini pihaknya belum mendapatkan data sekolah yang belum memiliki sertifikat, sehingga hal ini akan dikoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Komisi III DPRD Kota Ternate untuk membahas masalah ini.

"Kami belum mendapat data sekolah yang belum memiliki sertifikat karena pihak Dinas Pendidikan belum memasukkan data tersebut ke Dinas Permukiman dan Penataan Ruang Kota," ujarnya.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019