Ternate, 28/1 (ANTARA News) - Kepolisian Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Maluku Utara menggagalkan penyelundupan puluhan botol minuman beralkohol jenis cap tikus yang dikemas dalam botol air mineral 600 militer.

Kapolres Ternate, AKBP Azhari Juanda di Ternate, Senin, mengatakan, pengungkapan itu diperoleh melalui razia minuman keras di KM Sinabung dari Pelabuhan Bitung.

Dari razia tersebut, ditemukan miras jenis cap tikus di dalam sebuah koper dan tas plastik. Kemudian miras tersebut di bawa ke Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani.

Pemilik miras juga diamankan dan prosesnya berjalan lancar. Sementara situasi Kamtibmas di kapal dan dermaga pelabuhan AhmadYani aman terkendali.

Azhari mengatakan pihaknya telah menginstruksikan kepada seluruh kepala pos pelabuhan agar intensif mengawasi setiap kapal barang maupun penumpang yang datang ke Ternate, guna mencegah masuknya miras ke daerah ini.

Personel yang dipimpin Danpos Pelabuhan Fery Bripka Syahrir, melakukan razia penumpang yang baru turun dari Kapal KMP Baronang dan menangkap pelaku bernama ID alias Iksan (35 tahun).

Penangkapan tersebut pada saat petugas, mengadakan pemeriksaan rutin terhadap?barang-barang bawaan penumpang yang baru turun dari KMP Baronang dari Pelabuhan Sidangoli dengan tujuan Pelabuhan Bastiong Ternate.

Dari hasil Razia tersebut Petugas menemukan?miras jenis cap tikus di dalam tas gendong warna coklat dengan jumlah 42 kantong plastik. Barang bukti dan pelaku langsung diamankan oleh Danpos Pelabuhan.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019