Ternate, 4/2 (ANTARA News) - Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Maluku Utara (Malut), menargerkan bebas penyakit kusta pada 2020 melalui berbagai program, di antaranya pembentukan Forum Pencegahan Kusta (FPK) di setiap kelurahan.
"FPK di setiap kelurahan itu telah dikukuhkan pada pekan lalu dalam rangkaian peringatan Hari Kusta Sedunia tahun 2019," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Ternate, Fatihah Suma di Ternate, Senin.
Tugas utama FPK itu di antaranya melakukan sosialisasi kepada masyarakat, melakukan indentifikasi terhadap warga yang dicurigai menderita penyakit kusta, tetapi belum melakukan pemeriksaan ke Puskesmas atau rumah sakit serta mendorong penderita kusta untuk terus melakukan pengobatan hingga sembuh.
Selain itu, menurut dia, forum tersebut juga melakukan pendampingan kepada para eks penderita kusta agar mereka tetap bisa melakukan aktivitas keseharian, baik dalam kegiatan sosial maupun ekonomi tanpa merasa rendah diri.
Pendampingan itu perlu dilakukan karena selama ini eks penderita kusta cenderung mengucilkan diri akibat perlakuan diskriminatif dari sebagian masyarakat yang menganggap penyakit kusta sebagai penyakit kutukan yang harus dijauhi, padahal anggapan itu sangat keliru.
Ia mengatakan, di Kota Ternate ada puluhan penderita kusta tersebar di sejumlah kecamatan, seperti di Kecamatan Ternate Selatan sebanyak 31 orang, yang kini terus menjalani pengobatan dan diharapkan semuanya bisa mendapatkan kesembuhan.
Masyarakat Ternate yang mengetahui ada penderita kusta, namun belum teridentifikasi oleh Dinkes diharapkan segera menginformasikannya kepada FPK setempat agar yang bersangkutan bisa mendapatkan pengobatan secara gratis.
Masalahnya, kata Fatihah Suma, kalau penderita penyakit kusta itu dibiarkan tidak melakukan pengobatan, selain bisa berjangkit kepada orang lain, juga bisa mengakibatkan kecacatan bahkan kematian bagi penderitanya.
Penyakit kusta dapat dikenali dengan beberapa indikasi, seperti muncul bercak putih pada kulit, jika disentuh tidak terasa, jika berkeringat pada bagian tubuh yang terkena penyakit itu tidak mengeluarkan keringat serta jika sudah dalam kategori parah menimbulkan luka.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019
"FPK di setiap kelurahan itu telah dikukuhkan pada pekan lalu dalam rangkaian peringatan Hari Kusta Sedunia tahun 2019," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Ternate, Fatihah Suma di Ternate, Senin.
Tugas utama FPK itu di antaranya melakukan sosialisasi kepada masyarakat, melakukan indentifikasi terhadap warga yang dicurigai menderita penyakit kusta, tetapi belum melakukan pemeriksaan ke Puskesmas atau rumah sakit serta mendorong penderita kusta untuk terus melakukan pengobatan hingga sembuh.
Selain itu, menurut dia, forum tersebut juga melakukan pendampingan kepada para eks penderita kusta agar mereka tetap bisa melakukan aktivitas keseharian, baik dalam kegiatan sosial maupun ekonomi tanpa merasa rendah diri.
Pendampingan itu perlu dilakukan karena selama ini eks penderita kusta cenderung mengucilkan diri akibat perlakuan diskriminatif dari sebagian masyarakat yang menganggap penyakit kusta sebagai penyakit kutukan yang harus dijauhi, padahal anggapan itu sangat keliru.
Ia mengatakan, di Kota Ternate ada puluhan penderita kusta tersebar di sejumlah kecamatan, seperti di Kecamatan Ternate Selatan sebanyak 31 orang, yang kini terus menjalani pengobatan dan diharapkan semuanya bisa mendapatkan kesembuhan.
Masyarakat Ternate yang mengetahui ada penderita kusta, namun belum teridentifikasi oleh Dinkes diharapkan segera menginformasikannya kepada FPK setempat agar yang bersangkutan bisa mendapatkan pengobatan secara gratis.
Masalahnya, kata Fatihah Suma, kalau penderita penyakit kusta itu dibiarkan tidak melakukan pengobatan, selain bisa berjangkit kepada orang lain, juga bisa mengakibatkan kecacatan bahkan kematian bagi penderitanya.
Penyakit kusta dapat dikenali dengan beberapa indikasi, seperti muncul bercak putih pada kulit, jika disentuh tidak terasa, jika berkeringat pada bagian tubuh yang terkena penyakit itu tidak mengeluarkan keringat serta jika sudah dalam kategori parah menimbulkan luka.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019