Ternate, 16/2 (ANTARA News) - Pengadilan Negeri Kelas II Labuha, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara (Malut), mencanangkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di institusi penegak hukum itu.

Ketua PN Kelas II Labuha Achmad Rasjid SH, saat dihubungi dari Ternate, Sabtu, mengatakan, pencanangan yang dilaksanakan pada Jumat (15/2) itu sebagai implementasi dari peraturan Menpan-RB tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.

Pencanangan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di PN Kelas II Labuha itu dihadiri Bupati Halmahera Selatan Bahrain Kasuba dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta tokoh adat dan tokoh masyarakat setempat.

Achmad Rasjid mengharapkan l, dengan adanya pencanangan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM tersebut maka semua pihak di Halmahera Selatan tidak memberikan imbalan berupa uang atau barang kepada pegawai di PN Labuha ketika membutuhkan pelayanan.

Pelayanan yang diberikan PN Labuha selalu mengacu pada peraturan perundang-undangan dan peraturan lainnya, sehingga kalau ada oknum di PN Labuha yang melanggar ketentuan itu pasti ditindak tegas, katanya.

PN Kelas II Labuha, menurut Achmad, melaksanakan BACAN yang artinya Bersih, Amanah, Cermat, Arif dan Nyata serta selalu berkomitmen mewujudkan pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.

Namun, diakui pula bahwa keberhasilan untuk melaksanakan zona integritas itu bukanlah pekerjaan mudah, karena sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas masing-masing individu, mulai dari pimpinan hingga bawahan dengan komitmen yang kuat dan pola pikir dan budaya kerja yang sama.

Bupati Halmahera Selatan Bahrain Kasuba sangat mendukung pencanangan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di PN Kelas II Labuha dan mengajak seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah di jajarannya untuk melakukan hal yang sama.

Adanya komitmen untuk menerapkan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM itu diharapkan Kabupaten Halmahera Selatan akan menjadi kabupaten yang bebas korupsi, kolusi dan nepotisme, yang menjadi virus membahayakan bagi kemajuan pembangunan daerah.

Pewarta: La Ode Aminuddin

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019