Ternate, 28/2 (ANTARA News) - Pemkot Ternate, Maluku Utara (Malut) melalui Dinas Perumahan Rakyat Permukiman dan Pertahanan (Diperkim) menggandeng Kantor Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan Nasiolan (ATR/BPN) Ternate menggelar sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL) tahun 2019.
"Sosialisasi ini merupakan bagian dari program menuju kota Ternate sebagai kota lengkap," kata Wakil Wali Kota Ternate, Abdullah Tahir di Ternate, Kamis.
Abdullah Tahir dalam sambutannya mengatakan dalam rangka mensosialisasi PTSL tahun ini, karena saat ini konflik pertanahan sering dijumpai ditengah masyarakat akibat dari belum adanya kepastian dan perlindungan hukum atas tanah yang dimilikinya.
Selain itu, lambatnya proses pembuatan sertifikat tanah selama ini menjadi salah satu akar permasalahan dimana menjadi pokok perhatian pemerintah untuk segera menanggulanginya.
Dia menambahkan, program PTSL adalah salah satu program strategis pemerintah yang dilakukan berkesenambungan dan teratur meliputi semua objek pendaftaran tanah yang belum terdaftar dalam suatu wilayah desa ataupun kelurahan sehingga program PTSL ini hadir untuk memeberikan kepastiam hukum atas tanah yang dimiliki oleh masyarakat sehingga bisa menghindari konflik-konflik yang terjadi berdasarkan kepemilikan yang belum memiliki kekuatan hukum.
"Pada kesempatan ini saya menyampaikan bahwa pemkot Ternate sangat mendukung program PTSL karena sesuai dengan surat keputusan bersama tiga Menteri tentang PTSL dimana telah memerintahkan kepada pemerintah kepada pemerintah kabupaten kota untuk ikut mempercepat proses PTSL agar warga masyarakat belum memiliki sertifikat tanah dapat segera terlayani," ujarnya.
Abdullah mengatakan, jika warga sudah memiliki sertifikat tanah maka konflik atas kepelikan tanah tersebut dapat hilang dengan sendirinya, dukungan pemkot Ternate untuk program PTSL ini adalah salah satunya dengan ikut memfasilitasi acar sosialisasi dengan bekerjasama Kantor Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional kota Ternate dengan Disperkim Ternate.
"Untuk itu, saya mengimbau kepada seluruh jajaran pemkot Ternate terutama SKPD terkait untuk dapat berperan aktif dalam mensukseskan progran PTSL ini, lebih khusus kepada camat dan lurah melaksanakan fungsi secara maksomal dalam mengawal program PTSL sehingga masyarakat bisa memperoleh pelayanan yang lebik baik," katanya.
Sementara itu, Kepala Disperkim Ternate Rizal Marsaoly menambahkan secara tehnis program PTSL yang melibatkan camat dan lurah ditambah petugas yang melaksanakan tugas dan fungsi untuk mensukseskan program PTSL, jadi PTSL adalah pendaftaran tanah sistematis lengkap tahun 2019.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019
"Sosialisasi ini merupakan bagian dari program menuju kota Ternate sebagai kota lengkap," kata Wakil Wali Kota Ternate, Abdullah Tahir di Ternate, Kamis.
Abdullah Tahir dalam sambutannya mengatakan dalam rangka mensosialisasi PTSL tahun ini, karena saat ini konflik pertanahan sering dijumpai ditengah masyarakat akibat dari belum adanya kepastian dan perlindungan hukum atas tanah yang dimilikinya.
Selain itu, lambatnya proses pembuatan sertifikat tanah selama ini menjadi salah satu akar permasalahan dimana menjadi pokok perhatian pemerintah untuk segera menanggulanginya.
Dia menambahkan, program PTSL adalah salah satu program strategis pemerintah yang dilakukan berkesenambungan dan teratur meliputi semua objek pendaftaran tanah yang belum terdaftar dalam suatu wilayah desa ataupun kelurahan sehingga program PTSL ini hadir untuk memeberikan kepastiam hukum atas tanah yang dimiliki oleh masyarakat sehingga bisa menghindari konflik-konflik yang terjadi berdasarkan kepemilikan yang belum memiliki kekuatan hukum.
"Pada kesempatan ini saya menyampaikan bahwa pemkot Ternate sangat mendukung program PTSL karena sesuai dengan surat keputusan bersama tiga Menteri tentang PTSL dimana telah memerintahkan kepada pemerintah kepada pemerintah kabupaten kota untuk ikut mempercepat proses PTSL agar warga masyarakat belum memiliki sertifikat tanah dapat segera terlayani," ujarnya.
Abdullah mengatakan, jika warga sudah memiliki sertifikat tanah maka konflik atas kepelikan tanah tersebut dapat hilang dengan sendirinya, dukungan pemkot Ternate untuk program PTSL ini adalah salah satunya dengan ikut memfasilitasi acar sosialisasi dengan bekerjasama Kantor Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional kota Ternate dengan Disperkim Ternate.
"Untuk itu, saya mengimbau kepada seluruh jajaran pemkot Ternate terutama SKPD terkait untuk dapat berperan aktif dalam mensukseskan progran PTSL ini, lebih khusus kepada camat dan lurah melaksanakan fungsi secara maksomal dalam mengawal program PTSL sehingga masyarakat bisa memperoleh pelayanan yang lebik baik," katanya.
Sementara itu, Kepala Disperkim Ternate Rizal Marsaoly menambahkan secara tehnis program PTSL yang melibatkan camat dan lurah ditambah petugas yang melaksanakan tugas dan fungsi untuk mensukseskan program PTSL, jadi PTSL adalah pendaftaran tanah sistematis lengkap tahun 2019.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019