Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum-HAM) Provinsi Maluku Andi Nurka mengatakan, semua pegawai negeri sipil (PNS) dan narapidana (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Ambon akan menjalani tes urine (air kencing).

"Kami akan laksanakan kegiatan ini sebagai bagian dari pengawasan terkait, terutama masalah narkoba," ujarnya di Ambon, Selasa.

Ia mengatakan tindakan itu sebagai langkah awal dan akan dilakukan koordinasi dengan pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk mekanisme pelaksanaannya.

"Intinya, bagaimana kita mau melakukan pengawasan pembinaan terhadap narapidana sedangkan kita sendiri sebagai petugas melanggar aturan," ujarnya.

Dia menjelaskan, langkah-langkah seperti ini sudah pernah ia lakukan sebelum menjadi Kakanwil Hukum dan HAM Maluku, termasuk larangan penggunaan telepon genggam (HP) di dalam Lapas maupun Rutan.

"Saya tidak bisa mentolelir masalah ini, karena itu kalau ada PNS yang ditemukan mempergunakan narkoba akan dipecat, seperti yang pernah dilakukan terhadap tiga orang petugas di Provinsi Bali saat saya bertugas di sana," katanya.

Disiplin dan sanksi tegas, kata Andi, perlu untuk menertibkan PNS Kumham dan Napi.

"Untuk tes urine, sekarang ini kami sedang koordinasi dengan BNNP Maluku, terutama terkait anggarannya. Pelaksanaan untuk PNS baru para Napi, sebab kita akan sulit melakukan pembinaan terhadap Napi bila kita sendiri sebagai petugas tidak bebas narkoba," katanya.

Pewarta: John Soplanit

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019