Pemerintah provinsi (Pemprov) Maluku Utara(Malut)  diminta membayar honor tenaga medis Pegawai Tidak Tetap (PTT) di seluruh Rumah Sakit Umum (RSU) milik pemerintah setempat secara tepat waktu, agar mereka bisa melaksanakan tugas dengan tenang.

"Tidak membayar honor tenaga medis PTT sampai lebih dari setahun, seperti yang dialami tenaga medis PTT di RSU Sofifi sangatlah tidak bijaksana," kata pemerhati kesehatan di Malut, Djufri di Ternate, Selasa.

Sedikitnya 70 tenaga medis PTT di RSU Sofifi  pada Senin (8/4) melakukan aksi mogok kerja karena honor mereka sejak pertengahan 2017 hingga Maret 2019 belum dibayar manajemen RSU Sofifi akibat tidak adanya pengiriman anggaran dari Pemprov Malut.

Menurut dia, ketika pemprov merekrut tenaga medis PTT itu berarti honornya dianggarkan dalam APBD, sehingga sulit diterima logika kalau kemudian honor tenaga medis PTT itu tidak dibayar sampai lebih dari setahun.

Kalau Pemprov Malut tidak sanggup lagi untuk membayar tenaga medis PTT tersebut dengan alasan keterbatasan anggaran seharusnya segera memberhentikan mereka dan bukan malah tetap memerintahkan melaksanakan tugas pelayanan.

Para tenaga medis itu, kata Djufri, harus memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari sehingga kalau honor mereka tidak dibayar tepat waktu sudah pasti akan mengganggu konsentrasi saat melakukan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dan itu jelas sangat berbahaya.

Pelayanan kesehatan di RSU sudah pasti tidak akan berjalan secara baik dan akibatnya masyarakat pengguna kartu BPJS Kesehatan tidak akan membayar iuran kepada BPJS karena merasa untuk apa membayar iuran sementara pelayanan yang diperoleh sangat buruk.

Sedangkan, Kepala Dinas Kesehatan Malut,  Idhar Sidi Umar mengakui bahwa honor tenaga medis PTT di RSU Sofifi belum dibayar dengan jumlah keseluruhannya Rp2 miliar lebih tetapi sudah ada jaminan dari Pemprov Malut untuk segera menyelesaikannya secara bertahap.

Keterlambatan pembayaran honor PTT di lingkup Pemprov Malut juga dialami para tenaga guru PTT dan petugas kebersihan di kantor Gubernur Malut, bahkan petugas kebersihan sempat melampiaskan kekecewaannya dengan menghamburkan sampah di kantor Gubernur.
 

Pewarta: La Ode Aminuddin

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019