Memasuki hari pertama masa tenang pelaksanaan Pemilu 2019, Minggu, ternyata alat peraga kampanye (APK) milik partai politik (Parpol), calon legislatif (Caleg) maupun calon Presiden/Wakil Presiden masih bertebaran.

Berdasarkan pantauan, Minggu, APK mulai dari berukuran kecil hingga 12 x 10 meter ternyata masih terlihat bertebaran dan terpasang pada sejumlah lokasi yang diijinkan,  termasuk ruas jalan utama dan belum dibersihkan oleh parpol maupun tim kampanye masing-masing caleg.

Di kawasan pertigaan Batu Gantung-Kudamati-Air Salobar, kecamatan Nusaniwe misalnya banyak APK milik caleg masih terpasang di pagar maupun di tempat pemasangan spanduk yang membenang di atas ruas jalan utama tersebut.

Begitu pun di sejumlah ruas jalan utama lainnya seperti AY. Patty, Jalan Pattimura, Diponegoro, AM. Sangadji, masih banyak baliho dan spanduk milik caleg dan parpol yang belum dibersihkan.

Beberapa warga terlihat memanfaatkan kesempatan berakhirnya masa kampanye dengan mengambil baliho maupun spanduk milik caleg terutama yang berukuran besar untuk dimanfaatkan di rumahnya.

"Balihonya saya lepas karena sudah berakhir masa kampanye serta sudah mendapat ijin dari tim kampanye yang memasangnya," ujar Sonny, warga Kelurahan Wainitu, kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.

Dia mengaku baliho tersebut akan dimanfaatkan untuk dijadikan terpal menutup bagian teras agar rumahnya tidak terlalu terkena panas matahari saat siang hari.

Komisioner Bawaslu Maluku, Paulus Titaley, saat dikonfirmasi membenarkan masih banyak APK parpol, caleg dan capres belum dibersihkan dan masih terpasang di ruas-ruas jalan utama Kota Ambon.

"Sebelum berakhir masa kampanye kami sudah mengimbau parpol, caleg dan tim kampanye untuk segera membersihkan APK-masing-masing, tetapi ternyata kesadaran dan kepatuhan mereka sangat rendah," katanya

Dia mengakui, APK yang masih banyak terpajang dan belum dibersihkan yakni di Kota Ambon, sedangkan sembilan kabupaten dan Kota Tual sudah dibersihkan, mulai Minggu dinihari pukul 00.01.

"Hanya di Kota Ambon saja yang belum dibersihkan. Kami sudah berkoordinasi dan meminta masing-masing parpol, caleg dan tim pemenangan untuk segera membersihkannya pada hari ini (Minggu)," ujarnya.

Dia menambahkan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk membantu membersihkan APK yang masih terpasang di ruas-ruas jalan dan lokasi yang ditentukan.

"Besok (Senin) Bawaslu bersama petugas Satpol PP akan diterjunkan untuk melepaskan semua APK yang masih terpasang, sehingga tidak mengganggu dan mengotori suasana masa tenang," katanya.

Pewarta: Jimmy Ayal

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019