Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Ambon melakukan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang di sejumlah ruas jalan di kota Ambon.

"Penertiban APK yang masih terpasang di masa tenang Pemilu di lima kecamatan di kota Ambon, dilakukan Panwas kecamatan, pengawas desa kelurahan, pengawas TPS bersama Satpol PP kota Ambon, " kata Ketua Bawaslu kota Ambon, Jen Latuconsina, Senin.

Ia menjelaskan, hasil penertiban yang dilakukan paling banyak ditemukan di kecamatan Sirimau, sedangkan empat kecamatan lainnya tidak terlalu banyak.

"Seluruh APK yang dibersihkan dibawa petugas ke kantor Satpol PP sebelum dibawa ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir untuk dimusnahkan," ujarnya.

Sebelumnya kata Jen, pihaknya telah menyampaikan ke pimpinan partai Politik di kota Ambon melalui aplikasi Whatsapp grup dan surat resmi, untuk menertibkan APK secara sukarela.

"Imbauan telah dismpaikan sejak tanggal 13 April ke pimpinan parpol agar mereka menertibkan APK secara sukarela, jika belum diturunkan hari maka akan dilakukan pembersihan oleh tim," katanya.

Penertiban APK katanya akan dilakukan hingga 16 April 2019 untuk memastikan seluruh kawasan di kota Ambon bersih dari APK Pemilu.

Selain itu pihaknya juga akan memantau akun media sosial baik facebook maupun Instagram calon anggota DPRD provinsi, Kota Ambon, DPR RI dan DPD.

"Kewenangan kami untuk wilayah kota Ambon, jika ada postingan calon anggota atau keluarga di luar kota Ambon memang bukan kewenangan kami, tetapi kami berupaya agar tidak ada lagi kampanye yang dilakukan melalui media sosial," ujarnya.

Hasil pantauan yang dilakukan di masa tenang ini kata Jen, masih ada yang memposting calon tertentu, tetapi pihaknya mengimbau melalui agar menghapus postingan di media sosial.

"Mereka pada umumya dengan sukarela bersihkan akun facebook dari bahan kampanye, tetapi masih ada yang sengaja membiarkan tetapi bukan dari kota Ambon. Prinsipnya kita akan terus melakukan pengawasan," tandasnya.

Kepala Satpol PP kota Ambon Jossi Loppies menambahkan, sebanyak 50 petugas diturunkan untuk menertibkan APK di lima kecamatan di kota Ambon.

"Kita berkoordinasi dengan Bawaslu kota untuk menertibkan APK, sehingga di masa tenang Pemilu kota Ambon bersih dari APK Pilpres maupun Pileg," katanya.
 

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019