Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) kota Ternate, Maluku Utara (Malut) mengakui, masih ada Pedagang Kaki Lima (PKL) menempati areal terlarang untuk berjualan di kawasan ekonomi pasar Gamalama Ternate, Maluku Utara (Malut).

Kepala Diperindag kota Ternate, Nuryadin Rahman di Ternate, Sabtu, mengatakan, telah disepakati bagi pedagang musiman itu berdagang di depan Dhuafa Center bukan di lahan parkir Masjid Al-Munawar, sedangkan hal ini sudah disampaikan kepada SKPD terkait bahwa dilahan parkir tidak diberikan izin.

Begitu pula, untuk penagihan retribusi sendiri, di samping masjid Al-Munawar tidak ada retribusi bagi daerah karena tidak ada izin.

Akan tetapi, sesuai informasi pengelola lahan tersebut bahwa anggaran yang dipungut masuk ke masjid, tetapi saat pihaknya berkordinasi dengan Badan Ta'mir Al-Munawwar (BTM) tidak ada yang menerima retribusi dari pedagang musiman.

Sehingga, dia menduga, kemungkinan pengurus BTM yang sudah menerima retribusi yang diberikan oleh pedagang musiman di tempat itu, sehingga hal ini akan dibahas dalam rapat. Rapat pertama dengan Sekkot Ternate M Tauhid Soleman harus ditertibkan.

Nuryadin mengatakan, dari tempat parkir Al-Munawar yang tidak diberikan izin ada juga di dalam terminal gamalama dan pihaknya juga mendengar informasi bahwa di pasar modern akan di buat tempat penjualan musiman.

Sedangkan di depan pasar Higenis itu sudah menjadi tradisi masyarakat Kota Ternate bahwa harus di buka tajil menjelan Ramadhan. Karena konek dengan pasar, selepas dari belanja untuk makanan dapur langsung ke menu berbuka puasa, dan itu masuk dalam retribusi.

"Memang, masuk dalam retribusi untuk pedagang musiman seperti trotoar depan pasar higienis, depan taman Nukila dan penagihan ini dilakukan sudah memasuki hari ke-4 puasa baru dilakukan penagihan, untuk penagihan ini perhari Rp2000," katanya.

Disperindag sendiri telah menyiapkan enam zona bagi pedagang musiman yang menjajakan kulinernya selama Ramadan bagi pedagang musiman seperti di Falajawa I, Bastiong, Sasa, Pasar Higienis, Pasar Percontohan dan Pasar Gamalama Baru.


 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019