Dewan Pimpinan Daerah(DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Maluku Utara (Malut) menyatakan optimis kalau kadernya  memimpin DPRD, baik di tingkat provinsi maupun kota Tidore Kepulauan(Tikep).

"Hasil rekapitulasi menempatkan PDIP dan Golkar sama-sama meraih delapan kursi, namun kalau akumulasi suara maka PDIP yang lebih unggul, sehingga otomatis PDIP-lah yang menjadi ketua DPRD,"  kata Ketua DPD PDIP provinsi Malut,  Muhammad Sinen di Ternate, Jumat.

Pernyataan ini disampaikannya setelah melihat hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi Malut, namun masih menunggu hasil penetapan perolehan kursi DPRD dari KPU-RI  pasca-pleno KPU Pusat pada 21 Mei 2019.

Dia mengatakan, untuk menduduki Ketua DPRD, PDIP tentunya juga memiliki mekanisme tersendiri,seperti saat pencalonan caleg diikuti oleh Ketua, Sekretaris dan Bendahara (KSB) dan kemudian dinyatakan lolos, maka salah satu diantara mereka yang akan menjadi pimpinan DPRD, namun jika tidak ada unsur KSB maka yang menjabat sebagai Ketua DPRD nantinya akan dibicarakan melalui internal partai.

"Kalau yang kita lihat Caleg provinsi yang lolos ini kan tidak ada unsur dari KSB, sehingga butuh kebijakan partai. Kalaupun yang dipilih nanti adalah Hj Rahmawati Muhammad yang juga istri saya, maka sesungguhnya itu bukan karena saya Ketua DPD, tetapi lebih kepada bagaimana PDIP menghargai hak bersangkutan sebagai warga negara yang terpilih dengan suara terbanyak," katanya.

Dalam kesempatan ini, Muhammad  juga berharap agar para calon yang menggunakan partai berlambang moncong putih ini agar tetap menjaga nama baik partai.

Dia  juga mengapresiasi seluruh warga masyarakat Maluku Utara yang telah memilih dan mempercayakan partai PDI-P sebagai penyambung lidah masyarakat.

"Kami apresiasi seluruh masyarakat di seluruh kabupaten/kota di provinsi Malut yang telah memilih PDIP, maka dari itu ke depan siapapun ketuanya dia harus menjaga nama baik partai dan menjaga amanat rakyat melalui fraksi," ujar Muhammad.

Dari hasil pleno rekapitulasi ini, PDIP Malut meraih 103.472 suara dan diproyeksikan mendapat delapan kursi DPRD bersama Partai Golkar dengan memperoleh 94.145 suara.

Sementara itu, Komisioner KPU Malut, Reni S Banjar ketika dikonfirmasi menyatakan, pihaknya masih menunggu hingga pukul 24.00 WIB, caleg atau calon anggota DPD-RI asal Malut ada menggugat hasil pleno rekapitulasi di KPU, jika ada maka penetapannya akan ditunda.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019