Guru Pegawai Tidak Tetap (PTT) SMA dan SMK di 10 kabupaten/kota di Maluku Utara (Malut) meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) setempat untuk membayar honor mereka yang tertunggak sejak Januari 2019 sebelum Idul Fitir 1440 Hijriah.

"Untuk memenuhi kebutuhan menghadapi Idul Fitri harapan kami satu-satunya adalah honor yang belum dibayar selama lima bulan itu, jadi kami mohon pengertian dari pemprov untuk segera menyelesaikannya sebelum Lebaran ini," kata salah seorang guru PTT SMA di Ternate, Nurhayati di Ternate, Sabtu.

Bahkan jika pemprov memiliki kepedulian terhadap guru PTT di 10 kabupaten/kota yang selama ini sudah menunjukan pengabidannya dalam membantu kelancaran proses pendidikan di SMA dan SMK memberikan pula tunjangan hari raya (THR) satu bulan honor seperti terhadap guru berstatus PNS/Apartur Sipil Negara (ASN).

Guru PTT lainnya dari Kabupaten Halmahera Selatan, Salahuddin mengatakan mereka semula merasa senang dengan kebijakan Pemprov Malut yang menaikkan honor guru PTT dari Rp750.000 menjadi Rp1.000.000 per bulan, bahkan rencananya pada pertengahan 2019 ini akan dinaikkan menjadi Rp1.500.000 per bulan.

Tetapi perasaan senang itu berubah menjadi kecewa karena sudah lima bulan pemprov tidak membayar honorarium guru PTT, sehingga para guru PTT harus berhutang atau mencari pekerjaan sampingan untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga sehari-hari.

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Malut Salim Abubakar sebelumnya juga telah mendesak kepada Pemprov Malut untuk membayar honor guru PTT di 10 kabupaten/kota yang jumlahnya 2.600 lebih mengingat mereka merupakan manusia biasa yang sudah pasti memiliki kebutuhan hidup, tertutama dalam menghadapi Idul Fitri.

Para guru PTT itu selama ini memiliki peran besar dalam membantu mengatasi keterbatasan guru ASN di SMA dan SMK, bahkan tidak sedikit SMA dan SMK di Malut yang proses belajar mengajarnya bisa berjalan maksimal karena keberadaan mereka, untuk itu pemprov seharusnya memberi perhatian serius, terutama dari segi kelancaran pembayaran honor.

Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran (Dikjar) Malut Imran Yakub sebelumnya mengatakan keterlambatan pembayaran honor guru PTT SMA dan SMK, karena masih melakukan verifikasi terhadap keberadaan mereka karena disinyalir ada yang tidak lagi aktif mengajar.

Sedangkan khusus untuk THR bagi guru PTT, termasuk pegawai PTT lainnya di lingkup Pemprov Malut kemungkinan besar tidak ada, karena pemprov tidak mengalokasikan anggaran THR untuk pegawai PTT.

Pewarta: La Ode Aminuddin

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019